Washington (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani sebuah memorandum yang memberikan perlindungan sementara bagi warga negara Palestina yang saat ini berada di negaranya, mengingat situasi parah di Jalur Gaza, kata Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan.
"Mengingat konflik yang sedang berlangsung dan kebutuhan kemanusiaan di lapangan, Presiden Biden menandatangani sebuah memorandum yang mengarah pada penundaan pemindahan warga negara Palestina tertentu yang ada di Amerika Serikat, dengan memberikan perlindungan sementara.
Secara khusus, Presiden Biden menunda deportasi selama 18 bulan bagi warga negara Palestina yang saat ini berada di Amerika Serikat,” kata Sullivan lewat pernyataan, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa penundaan deportasi tersebut akan memberikan perlindungan bagi sebagian besar warga negara Palestina di Amerika Serikat, kecuali mereka yang divonis atas kejahatan berat atau yang dianggap sebagai ancaman bagi keselamatan publik.
“Siapa saja yang secara sukarela kembali ke wilayah Palestina akan kehilangan perlindungan seperti demikian,” kata Sullivan menambahkan.
Baca juga: Presiden AS Joe Biden minta Netanyahu jamin keselamatan warga sipil di Kota Rafah
Baca juga: Joe Biden tidak akan perluas konflik Timur Tengah meski prajuritnya tewas
Sumber: Sputnik
Berita Lainnya
136 desa di Bengkalis implementasikan Siskeudes-Link melalui CMS BRK Syariah
03 May 2024 17:03 WIB
Pond's gandeng 3 wanita berprestasi untuk kenalkan produk terbarunya
03 May 2024 16:55 WIB
Perang 9 bulan bisa hapus 44 tahun laju pembangunan manusia di Jalur Gaza
03 May 2024 16:39 WIB
Nilai tukar rupiah menguat karena dolar AS lanjut melemah setelah pertemuan FOMC
03 May 2024 16:25 WIB
Flek hitam akibat matahari bisa dicegah dengan menggunakan produk pencerah kulit
03 May 2024 16:21 WIB
Penerbangan dari Bandara Internasional Kertajati ke Singapura dibuka September 2024
03 May 2024 15:52 WIB
Panas ekstrem dapat berdampak besar pada kesehatan mental
03 May 2024 15:39 WIB
Menperin Agus Gumiwang pastikan investasi Apple di RI tetap berjalan
03 May 2024 15:16 WIB