Kanwil Kemenkumham Riau siapkan 39 TPS bagi warga binaan

id Berita hari ini, berita riau terbaru,berita riau antara, Kemenkumham

Kanwil Kemenkumham Riau siapkan 39 TPS bagi warga binaan

Pastikan pemilu lancar dan kondusif, Kanwil Kemenkumham Riau siapkan 39 TPS bagi warga binaan serta 416 petugas pengawasan orang asing

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah memfasilitasi sebanyak 39 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus agar warga binaan yang ada di Provinsi Riau dapat menyalurkan hak pilihnya.

Pada Rabu (14/2), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir turun langsung memantau jalannya Pemilihan Umum di tiga Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) Pemasyarakatan yaitu Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, dan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura. Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi juga mengunjungi Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Rutan Kelas I Pekanbaru, dan LPKA Kelas II Pekanbaru.

Dalam kunjungannya, Budi Argap Situngkir memastikan bahwa seluruh proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta berlangsung tertib dan aman. "Saya ingin memastikan bahwa hak pilih warga binaan pemasyarakatan terpenuhi dan mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan bebas dan rahasia," ujar Budi Argap Situngkir.

Budi Argap Situngkir terlihat memberikan arahan kepada para petugas pemilu yang bertugas di dalam lembaga pemasyarakatan. Ia juga melakukan dialog dengan para narapidana yang berhak memberikan suaranya dalam pemilu, memastikan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya ingin memastikan langsung bahwa setiap warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan adil dan bebas dari tekanan," ujar Budi Argap Situngkir. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pemilu di dalam Lapas dan Rutan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat tanpa adanya gangguan keamanan dan ketertiban," kuncinya.