Jadi OPD dengan anggaran terbesar di Meranti, Kadisdik ungkap kemana akan mengalirnya

id Disdikbud Meranti ,Kepala Disdikbud Meranti ,Anggaran Disdik Meranti fantastis

Jadi OPD dengan anggaran terbesar di Meranti, Kadisdik ungkap kemana akan mengalirnya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti, Suardi. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini sedang menjadi perhatian publik setelah menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024 dengan pagu anggaran yang dinilai sangat fantastis.

Saat DPA diserahkan oleh Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar pada 8 Januari 2024, Disdikbud berada di posisi OPD dengan anggaran yang paling besar dari 26 OPD lainnya, yakni Rp346 milyar lebih.

Anggaran fantastis itu langsung ditanggapi oleh Kepala Disdikbud Kepulauan Meranti, Suardi. Ia menyebutkan penggunaan anggaran tersebut tidak lain hanyalah untuk kepentingan dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kepulauan Meranti.

Ada beberapa item dalam penggunaan anggaran dari DPA itu. Paling terbanyak penggunaannya untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara di Disdikbud, guru berstatus PNS dan PPPK sebesar Rp262 miliar.

"Kalau saya presentasekan sekitar 75,70 persen untuk gaji pegawai dan guru dari anggaran sebesar Rp346 miliar lebih itu," ujar Suardi ketika ditemui ANTARA, Kamis.

Selain gaji ASN dan guru, Suardi mengatakan anggaran tersebut juga dipergunakan untuk membayar gaji honor daerah dan honor Bantuan Keuangan (Bankeu). Honor itu meliputi dari honor guru SD, SMP, kantor dan TK PAUD.

"Honor mereka bervariasi, dari Rp1 sampai 2 juta. Kemudian di situ ada juga untuk honor TK PAUD dengan jumlah upah yang berbeda yakni sebesar Rp600 ribu untuk guru dan Rp1 juta untuk kepala (pengelola). (Semua) itu sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp11,8 miliar atau 3,5 persen untuk gaji honor," jelasnya.

Selanjutnya, ada Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP). Anggaran ini hanya sementara berada di kas Disdikbud dan nantinya diserahkan langsung ke sekolah.

"Dana ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah. Karena nantinya anggaran tersebut hanya sementara menumpang di kas Dinas Pendidikan dan akan ditransfer ke sekolah dengan beberapa tahapan. Itu uangnya Rp35,3 miliar atau 10,2 persen. Anggaran ini untuk SD, SMP maupun TK PAUD," kata Suardi.

Kemudian ada dana untuk kegiatan di beberapa bidang Disdikbud seperti kegiatan peningkatan mutu, pelatihan dan sebagainya. Sementara untuk hibah Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) kabupaten dan 9 kecamatan dianggarkan sebesar 0,1 persen dari anggaran di dalam DPA selama setahun.

"Ada 5 bidang di dinas kita, besaran anggarannya Rp5 milyar atau 1,5 persen dari Rp346 miliar yang tertuang dalam DPA. Dan hibah LAM kabupaten dan tersebar di 9 kecamatan sebesar Rp400 juta," lanjut Suardi.

Lalu bergeser ke dana untuk infrastruktur, kata Suardi, ada terbagi dua anggaran yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang bersumber dari APBN dan APBD 2024. Untuk DAK Fisik berjumlah Rp10,4 miliar atau 3 persen dan dari APBD sebesar Rp17,3 miliar atau 5 persen.

"Pada anggaran DAK Fisik itu dipergunakan untuk pembangunan, rehab dan pengadaan. Sementara dana infrastruktur dari APBD juga sama untuk pembangunan sekolah dan rehab yang masuk dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP)," sebutnya.

Setelah itu, ada program pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota legislatif baik berjenis fisik maupun nonfisik berjumlah sekitar Rp3 milyar atau 0,9 persen. Dan terakhir dana rutin (operasional) kantor sebesar Rp500 juta atau 0,1 persen untuk satu tahun.

"Jadi banyak spekulasi di luar sana terhadap besarnya angka anggaran di Disdikbud. Namun inilah saya terbuka dengan semua penggunaannya untuk apa saja, sebab anggaran tersebut harus berjalan secara transparan dan akuntabilitas," ungkap Suardi.

Suardi meyakini Disdikbud bisa mengalami perubahan dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan secara signifikan. Pihaknya akan menggunakan anggaran tersebut sesuai kebutuhan dan tidak ingin sampai adanya pemborosan yang tidak penting.

"Aturannya sekarang ketat, jadi berapa perlunya baru kita laksanakan. Kita tidak mau ke depannya itu (anggaran) berjalan tidak dengan standar, sebab kita terus dalam pengawasan dari BPK. Jadi kita sudah mewanti-wanti kepada seluruh pelaksana kegiatan, karena saat ini ada sistem KPA yang kita beri petunjuk dan arahan dalam menggunakan anggaran dengan tepat," ucap Suardi.