Selatpanjang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang menetapkan Desa Melai di Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau sebagai desa binaan dalam rangka mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin marak belakangan ini.
DesaMelai berada Kecamatan Rangsang Barat. Satu wilayah di pulau yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia itu secara sah menjadi desa binaan setelah Imigrasi Selatpanjang memberikan piagam Desa Binaan kepada Kades Melai, Sulaiman di Balai Desa Melai, Senin (11/12) lalu.
Kepala Imigrasi Selatpanjang, Azhar Ino melalui Kasi Inteldakim Rianto mengatakan pembentukan desa binaan Imigrasi sebagai bentuk penyebaran informasi sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait permasalahan keimigrasian khususnya paspor, hingga bahaya terhadap tindak pidana dan kejahatan antarnegara.
"Upaya ini sesuai dengan surat dari Direktorat Intelijen tentang pembentukan desa binaan dalam rangka mencegah TPPO. Oleh karena itu, perlu dilaksanakan program desa binaan Imigrasi yang diadakan di desa yang mengalami kesulitan untuk mengakses info keimigrasian dan desa-desa yang menjadi kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI)," ujar Riantodidampingi Kasi LantaskimFrantonius kepada ANTARA, Kamis.
Program ini, dikatakan Rianto, berkat kolaborasi dengan kades beserta perangkatnya dalam upaya memperluas jangkauan pemberian informasi keimigrasian. Perangkat desa belajar langsung dan mendapat pendampingan secara berkelanjutan oleh oleh Kantor Imigrasi setempat terkait prosedur permohonan paspor dan informasi.
"Perangkat desa berperan sebagai perpanjangan tangan Imigrasi dalam memberikan informasi keimigrasian kepada masyarakat pedesaan yang memiliki keterbatasan jangkauan dan akses," kata Rianto.
Tak hanya itu, menurut Rianto program desa binaan Imigrasi juga sebagai upaya pencegahan PMI non prosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya calon PMI yang menjadi korban TPPO.
"Diharapkan pengetahuan tersebut menjadi senjata terbaik dalam melindungi para PMI dari berbagai modus penipuan yang akan terus dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Desa Melai Sulaiman menyebutkan, dengan dipilihnya Desa Melai sebagai desa binaan imigrasi merupakan penghargaan sekaligus tanggung jawab tersendiri dalam mencegah TPPO. Karena mengingat secara historis, dulunya desa ini merupakan tempatnya pengiriman PMI gelap.
"Dengan pendekatan dan pembinaan dari Imigrasi secara berangsur-angsur, hal tersebut sudah mulai berubah untuk menjadi PMI yang sesuai dengan prosedur yang ditentukan," ungkap Sulaiman.
Berita Lainnya
Imigrasi Selatpanjang deportasi warga Singapura langgar aturan
18 October 2024 21:02 WIB
Kepala Imigrasi Selatpanjang silaturahmi ke Polres Meranti, ajak jaga kamtibmas bersama
08 October 2024 15:42 WIB
Nekad mengejar cinta hingga lakukan teror, WNA Myanmar diamankan Imigrasi Selatpanjang
10 September 2024 14:48 WIB
Sertijab Kepala Imigrasi Selatpanjang, ini pesan Kakanwil Kemenkumham Riau
03 July 2024 23:30 WIB
Kemenkumham Riau ajak semua elemen di Meranti cegah TPPO dari pelabuhan tikus
30 May 2024 16:23 WIB
Kemenhumham Riau dorong pemda dalam mempermudah pelaku UMKM dapatkan HAKI
29 May 2024 19:58 WIB
Imigrasi Selatpanjang telah keluarkan 425 e-paspor kurang dari satu tahun
24 April 2024 12:00 WIB
Imigrasi Selatpanjang sosialisasi paspor elektronik sambil berbagi takjil
23 March 2024 19:31 WIB