Polisi mulai penindakan dengan ETLE di Tol Pekanbaru-Dumai

id Ditlantas Polda Riau,ETLE di tol Pekanbaru-Dumai

Polisi mulai penindakan dengan ETLE di Tol Pekanbaru-Dumai

Ditlantas Polda Riau saat melakukan pengecekan ETLE yang berada di Tol Pekanbaru-Dumai.(ANTARA/HO-Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Penindakan lewat kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Tol Pekanbaru - Dumai mulai diberlakukan hari ini, Senin.

"Untuk operasional sudah lama terpasang. Sekarang sudah terkoneksi dengan ETLE Polri. Sudah diberlakukan untuk penindakan," sebut Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau AKBP Budi Setiawan.

Diketahui, pemasangan kamera tilang elektronik ini sudah lama dilakukan, yaitu sejak awal April 2023.Setelah melewati tahap sosialisasi, uji coba dan sebagainya, penindakan lewat kamera tilang elektronik ini pun akhirnya mulai dilaksanakan.

Dikatakan Budi, kamera ETLE tersebut dipasang di titik kilometer 33 pintu Kandis Selatan dan berjumlah dua unit.

"Di titik itu ada dua kamera CCTV yang dipasang di kedua jalurnya. Baik dari arah Pekanbaru ke Dumai, maupun sebaliknya," lanjutnya.

Ke depannya, jumlah kamera ETLE kemungkinan akan bertambah. Kamera ETLE ini mampu mengukur kecepatan yang melebihi batas dan tidak menggunakan sabuk pengaman, ataupun menggunakan handphone saat berkendara.

Dijelaskannya, selain pemberlakuan sistem tilang elektronik di jalan tol, pihaknya juga sudah mengkoneksikan sistem Weight in Motion (WIM) milik Hutama Karya selaku pengelola tol. Hal tersebut dapat mendeteksi kendaraan over dimension over load (ODOL).

"Benar sudah terkoneksi dengan WIM pengelola jalan tol," ujar Budi.

Atas hal tersebut, pihaknya mengimbau kepada pengendara untuk dapat mematuhi aturan berlalu lintas.

"Ini semua demi menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya. Termasuk di jalan tol atau jalan bebas hambatan," pungkasnya.