Pekanbaru, (Antarariau.com) - Gubernur Riau Annas Maamum menolak membahas kembali masalah perbatasan dengan provinsi tetangga yakni Sumatera Utara (Sumut), sebab menganggap sudah ada penetapan dari pemerintah pusat tahun 1984.
"Hingga saat ini yang belum tuntas adalah perbatasan antara Riau dengan Sumut. Saya tetap bertahan dengan apa yang telah ditetapkan tahun 1984. Ada usulan dibahas lagi perbatasan dan itu tidak benar," katanya di Pekanbaru, Jumat.
Dia menuding, kembali diusulkannya pembicaraan perbatasan tersebut berasal dari Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat dijabat Sodjuangon Situmorang dengan mengundang 10 camat dan 18 kepala desa menuntut agar perubahan dilakukan kembali.
Selaku Dirjen Otda Kemendagri, lantas Situmorang mengeluarkan pernyataan yang ditulis dalam surat yang berbunyi, "Atas tuntutan Provinsi Sumatera Utara tersebut, maka kami dapat menyetujui".
Gubernur mengaku sempat mempertanyakan hal itu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. "Saya sudah tanya kepada Mendagri, mana yang tinggi menteri dengan dirjen. Kata dia, yang tinggi menteri. Lalu kenapa kita ikut surat Situmorang," katanya.
ika diikuti keinginan Sumut Utara tersebut, lanjutnya, maka dua kecamatan akan hilang yakni Kecamatan Tanjung Medan dan Kecamatan Simpang Kanan yang saat ini kedua wilayah itu masuk Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Annas menegaskan kembali, bahwa pihaknya tidak akan menyetujui pembahasan tapal batas itu dan tetap berpedoman pada batas yang ditetapkan tahun 1984 sesuai dengan Keputusan Mendagri Nomor 185.5-180 serta peta batas kesepakatan tahun 1998.
Masalah perbatasan internal Riau sendiri yang tersisa hanya masalah antara Kabupaten Rokan Hulu dengan Kabupaten Kampar dan terus berupaya mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan dua daerah tersebut.
Permasalahan batas lima desa tersebut juga menjadi perhatian menjelang pemilu legislatif yang digelar dua pekan lagi atau 9 April 2014.
Komisioner KPU Riau Abdul Hamid mengatakan berdasarkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nasional yang dikeluarkan KPU pusat beberapa hari yang lalu, tidak ada perubahan untuk pemilih di Riau.
"Tidak ada yang berubah, terutama jumlahnya sama dengan yang telah kita tetapkan sebelumnya. Lima Desa masuk Kabupaten Kampar," katanya.