Di Kejari Rohul, Aswas Kejati Riau pesan hindari flexing

id Kejati Riau,Flexing riau

Di Kejari Rohul, Aswas Kejati Riau pesan hindari flexing

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Ayu Agung saat melakukan inspeksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) (ANTARA/Ho-Kejati Riau)

Rokan Hulu (ANTARA) - Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Ayu Agung melakukan inspeksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Senin (23/10) sore.

Di sana,Aswas berpesan agar seluruh Insan Adhyaksa menghindari perilaku tercela, salah satunya pamer gaya hidup mewah atau flexing.

"Kedatangan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, Ibu Ayu Agung dan rombongan dalam rangka melakukan Inspeksi Pemantauan Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu," terang Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto melalui pesan, Selasa.

Dalam inspeksi tersebut, Aswas dan rombongan memantau dan memeriksa hasil kinerja seluruh bidang tugas yang dilaksanakan di Kejari Rohul. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur.

"Bidang Pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Perja Nomor 015," lanjut Bambang.

Dalam kesempatan itu, Aswas juga berpesan agar insan Adhyaksa bekerja dengan mengedepankan nilai-nilai integritas, hati nurani dan menghindari perbuatan tercela demi menjaga public trust terhadap institusi yang menjadi atensi Jaksa Agung RI.

"Beliau juga menyampaikan agar seluruh pegawai Kejari Rohul tetap berperilaku dan berpola hidup sederhana, terutama dalam berkonten di media sosial. Hindari flexing, serta yang paling utama menjauhi perbuatan tercela," pungkas Bambang.