Cegah peredaran narkoba di Bengkalis, Polres dan Bea Cukai patroli ke desa-desa

id kapolres bengkalis,desa jangkang,kecamatan bengkalis,kabupaten bengkalis

Cegah peredaran narkoba di Bengkalis, Polres dan Bea Cukai patroli ke desa-desa

Kapolres Bengkais AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kasta Narkoba AKP TOny HErmando dismabut Pj Kades Deluk Setia Irwansah ketika melakukan patroli di Desa Jangkang Bengkalis. (ANTARA/dok)

Bengkalis (ANTARA) - Kapolres bersama jajarannya dan Bea Cukai Bengkalis melaksanakan patroli ke Desa Jangkang Kecamatan Bengkalis Kabupaten, hal tersebut dilakukan dalam rangka upaya pencegahan terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut, Rabu.

Sebelum ke lokasi, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro memberikan arahan kepada anggota dalam melakukan penindakan selama patroli dan bersenjata lengkap tim turun patroli ke desa Jangkang tersebut menggunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat.

Kedatangan Kapolres di sambut Pj Kades Deluk, Setia Irwansyah, untuk membahas peredaran narkoba sekaligus sosialisasi penggunaan Whatsapp Yanduan Polres Bengkalis Hebat. Kemudian tim melanjutkan patroli menuju pantai Penampar Desa Deluk.

Sesampainya di sana, Kapolres Bengkalis beserta jajarannya melakukan sambang dan bercengkerama dengan seluruh lapisan masyarakat sekitar.

Dikatakan Kapolres, komunikasi yang terjalin baik dengan masyarakat tentu akan berdampak baik dalam pencegahan narkoba.

"Alhamdulillah, selama pelaksanaan patroli, situasi di sekitar Desa Jangkang tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini menjadi langkah berani dalam upaya menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Bengkalis," ujar Bimo.

Diberitakan sebelumnya, Satuan reserse narkoba Polres Bengkalis meringkus Mesri (37) kurir narkoba asal Desa Jangkang Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Riau dengan barang bukti 406,69 gram sabu-sabu, 10 butir pil ekstasi dan satu pucuk senjata api ilegal beserta peluru kaliber 9 mm.

"Selain narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, kita juga berhasil menyita satu pucuk senjata api jenis Glock 19 beserta 29 amunisi kaliber 9 mm dari tersangka Mesri di Desa Jangkang Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat pres rilis di Mapolres, Selasa (26/9).

Dikatakan Kapolres, pengungkapan ini berawal Tim Opsnal Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang di Desa Jangkang yang menguasai sejumlah narkotika jenis sabu dan senjata api yang diduga berasal dari Malaysia masuk melalui pantai Panampar Desa jangkang.

"Atas informasi tersebut tim sus Narkotika dan Bea cukai Bengkalis melakukan penyelidikan dan menghimpun informasi.," kata Bimo.