KJRI Penang-BI dorong penggunaan uang rupiah untuk transaksi di Malaysia

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Uang rupiah

KJRI Penang-BI dorong penggunaan uang rupiah untuk transaksi di Malaysia

Arsip foto - Seorang pedagang menghitung uang rupiah dan ringgit Malaysia hasil penjualan berbagai jenis kebutuhan sehari-hari di Pasar Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Nunukan, Kaltara, Minggu (29/3). Masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik menggunakan dua mata uang bertransaksi baik di pasar maupun di toko yang telah berlangsung sejak puluhan tahun silam. (ANTARA FOTO/M Rusman)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang bersama Kantor Bank Indonesia di Singapura mendorong kebijakan sosialisasi penggunaan mata uang rupiah untuk transaksi di Malaysia kepada berbagai pemangku kepentingan di Penang.

Acting Konsul Jenderal RI Penang Kiki Tjahjo Kusprabowo di Penang, Selasa, mengatakan pada 2022 terdapat sekitar 178.132 pasien asing yang mencari jasa pengobatan di rumah sakit yang ada di Penang, dan 90 persen dari jumlah tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Untuk itu, ia mengatakan Perwakilan Republik Indonesia Penang menyambut baik kerangka kerja sama Local Currency Settlement (LCS) Indonesia dan Malaysia yang diyakini akan sangat membantu upaya kedua negara untuk peningkatan kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan melalui penggunaan mata uang setempat.

Direktur Eksekutif Penang Centre of Medical Tourism (PMED) Mary Ann mengatakan pada periode Januari-Juli 2023, terdapat 53.841 pasien asal Indonesia yang berobat di Penang.

Mary Ann juga menyambut baik inisiatif penggunaan rupiah untuk memfasilitasi pembayaran jasa kesehatan di Penang karena pasien yang sakit tentu tidak mau repot mencari tempat penukaran uang (money changer) saat kebutuhan uang ringgit sedikit.

Analis Eksekutif Kantor Bank Indonesia di Singapura Bayu Dwi Atmanto mengatakan Bank Indonesia bersama dengan Gugus Tugas Nasional LCS terus menggencarkan sosialisasi kepada pemangku kepentingan yang dapat memanfaatkan kerangka LCS khususnya dengan Malaysia.

Sektor rumah sakit di Penang salah satunya dapat menjadi pengguna potensial LCS untuk transaksi perdagangan jasa mengingat tingginya jumlah WNI yang menggunakan jasa kesehatan di berbagai rumah sakit di Penang. Untuk itu, dirinya meminta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan di Malaysia terhadap aplikasi “LCS Rupiah dan Ringgit” dalam penerapan bisnis mereka.

ementara itu, Asisten Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia Puput Kurniati mengatakan kerja sama LCS Indonesia dan Malaysia sudah dimulai sejak awal 2018, dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) antara Bank Sentral Indonesia, Malaysia dan Thailand.

Saat ini, ia mengatakan Malaysia dan Jepang merupakan kontributor utama peningkatan transaksi LCS dengan Indonesia, dengan nilai transaksi mencapai 200 juta dolar AS (sekitar Rp3,067 trilion, dengan kurs 1 dolar AS setara Rp15.337) sehingga jumlah pemanfaatan LCS hingga Juli 2023 telah mencapai 3,8 miliar dolar AS (sekitar Rp58,28 triliun).

KJRI Penang bersama Kantor BI di Singapura melaksanakan sosialisasi penerapan penggunaan mata uang lokal atau LCS kepada sekitar 70 peserta berbagai pemangku kepentingan di Penang pada Senin (11/9).

Peserta acara berasal dari berbagai rumah sakit utama di Penang, asosiasi kesehatan, dan beberapa entitas pelaku usaha di Penang antara lain organisasi Federation of Malaysian Manufacturer (FMM), Kadin Melayu Penang, Kadin India Penang.

Sesi presentasi yang dimoderatori Pelaksana Ekonomi KJRI Penang Aryadi Ramadhan menghadirkan narasumber Asisten Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia Puput Kurniati dan Senior Managing Director CIMB Malaysia Thomas Tan yang menjelaskan dari aspek operabilitas LCS di lapangan sehingga dapat dipahami oleh para pemangku kepentingan di Malaysia.

Baca juga: KJRI Hongkong imbau WNI agar waspada terhadap Topan Saola

Baca juga: Kunker UIN Suska Riau ke KJRI Johor Baru tawarkan solusi pendidikan bagi anak PMI ilegal