Pekanbaru (ANTARA) - Selain fokus pada program dan kebijakan pengembangan akademik, SDM, serta penyiapan infrastruktur pendidikan, UIN Sultan Syarif Kasim Riau juga sangat memperhatikan layanan dan penyediaan pendidikan terhadap ratusan anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Hal itu tercetus saat kunjungan kerja Rektor UIN Suska Riau Prof Dr Khairunnas Rajab bersama jajaran ke Konsulat Jenderal RI di Johor Baru, Malaysia, belum lama ini.
Menurut Rektor, tidak dapat dipungkiri bahwa ratusan PMI yang bekerja di Malaysia baik di wilayah semenanjung maupun Malaysia Timur telah menimbulkan berbagai persoalan mulai dari aspek legalitas, bidang pekerjaan, adaptasi lingkungan kerja, hingga masalah pribadi atau keluarga selama bekerja di Negeri Jiran itu.
Munculnya kasus-kasus PMI yang ditahan pihak berwajib bahkan sengaja berlindung di bawah jaminan majikan atau perusahaan tempat bekerja juga menimbulkan masalah yang ternyata memiliki dampak besar terhadap jaminan kesehatan, sulitnya akses interaksi sosial, hingga tidak adanya jaminan layanan pendidikan terutama di usia SD hingga SMP.
Ratusan anak PMI ini selain akan ditolak untuk mengikuti pendidikan lembaga formal milik pemerintah maupun swasta di Malaysia juga sangat rawan akan terjadi penahanan orangtuanya yang juga berstatus ilegal.
Terkait isu dan fenomena ini, lanjutnya, upaya perlindungan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui perwakilannya terutama di wilayah kerja Johor Baharu, Negeri Sembilan, Melaka dan Pahang untuk pendidikan anak-anak PMI sudah dan terus ditingkatkan baik melalui pendidikan formal maupun informal seperti sanggar pendidikan dan Community Learning Center (CLC).
"Lembaga informal inilah diharapkan menjadi solusi untuk tetap optimal dalam memberikan pelayanan pendidikan yang menjadi hak dasar setiap WNI termasuk ratusan anak PMI berstatus ilegal di wilayah kerja KJRI Johor Baru," papar Rektor.
Permasalahan yang muncul dan menjadi isu kritis adalah ketika mereka mengikuti dan menjalani proses pendidikan di lembaga informal tersebut tanpa mendapatkan ijin operasional penyelenggaraan pendidikan oleh pemerintah daerah baik oleh dinas terkait, keimigrasian, otoritas keamanan, dan lain-lain.
Status ilegal terhadap kewarganegaraan dan penyelenggaraan pendidikan informal inilah yang muaranya akan menjadi penghambat terhadap layanan dan kualitas pendidikan terhadap anak-anak PMI tersebut.
Dalam berbagai kasus yang berhasil didalami dan terungkap, ditemukan masih banyak anak-anak PMI yang tidak bersekolah hingga usia SMP sederajat yang kemudian menciptakan masalah baru berikutnya yaitu mengikuti jejak orang tuanya sebagai pekerja ilegal di bawah umur (child labour).
Tak sampai di situ, fenomena ini juga berlanjut ke pernikahan anak di bawah umur yang kemudian menjadi “lingkaran setan” yang tidak ada putusnya. Kerugian bagi pemerintah Indonesia adalah terjadinya peningkatan jumlah warga negara yang tidak berpendidikan atau berpendidikan rendah.
Mencermati kondisi yang sedemikian kritis terhadap nasib maupun masa depan anak bangsa di negeri jiran inilah, UIN Sultan Syarif Kasim Riau bergandeng tangan dengan stake holders terkait menawarkan solusi yang setidaknya dapat memutus mata rantai lingkaran setan tersebut sekaligus membangun image positif hadirnya salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Malaysia.
Dengan segala potensi, kebijakan dan peluang yang dimiliki UIN Sultan Syarif Kasim yang juga didukung pemerintah melalui KJRI di Johor Baru. Olehnya, Rektor menawarkan beberapa alternatif penyelesaian berupa pemberian layanan pendidikan oleh mahasiswa baik melalui program PPL, KKN Internasional, Pengabdian Masyarakat, maupun bantuan langsung terhadap pendidikan anak-anak usia SD dan SMP yang menempuh pendidikan di lembaga informal dimaksud.
Tak hanya sampai situ, Rektor dan jajaran pimpinan terkait juga mengupayakan pemberian beasiswa melalui BAZNAS, Dinas Pendidikan, ataupun donatur terhadap anak-anak PMI lulusan SMP untuk lanjut studi ke jenjang SMA sederajat di sejumlah sekolah di Provinsi Riau maupun daerah asal orang tuanya.
Tawaran solusi atas permasalahan ini juga dilanjutkan bagi anak-anak PMI untuk bisa melanjutkan ke tingkat perguruan tinggi. UIN Sultan Syarif Kasim Riau telah berkomitmen dan memberikan dukungan penuh untuk mengakomodasi anak-anak PMI ini dapat studi di jenjang pendidikan S1 di seluruh program studi.
Tawaran yang diberikan UIN Sultan Syarif Kasim dalam menyelesaikan probelmatika anak-anak PMI berstatus ilegal di Malaysia tersebut juga sejalan dengan sustainability programs yang menjadi indikator keberhasilan Satya Institute for Sustainability yang baru didirikan UIN Sultan Syarif Kasim Riau.
Walaupun ini baru satu dari sekian banyak program prioritas yang dirumuskan dalam lembaga ini, namun memberikan dampak besar terhadap jaminan, layanan, dan pengembangan SDM Indonesia ke depan.
Melalui upaya bersama yang secara aktif melibatkan berbagai sektor baik di Malaysia maupun pemerintah Indonesia ini juga mendukung program kebijakan pemerintah pusat untuk menyelamatkan generasi emas anak-anak bangsa termasuk dari kalangan keluarga PMI nonprosedural di Malaysia.
Kolaborasi UIN Sultan Syarif Kasim Riau baik dengan KJRI Johor Baru, lembaga penyedia beasiswa, institusi pendidikan maupun skate holder lainnya dapat menjadi pilot project maupun dasar kebijakan pemerintah pusat dalam mengoptimalkan peran, sumbangsih serta tanggungjawab negara terhadap jaminan pendidikan, pembangunan SDM nasional maupun pencapaian SDGs yang menjadi atensi pemerintah.
Domain penting melalui Institute Suitanabilty yang baru berdiri beberapa bulan yang lalu ini, melakukan keberlanjutan program penyelesaian psikologis, pendidikan, dan sosial para imigran harus terselesaikan segera. Perguruan Tinggi di Indonesia, seharusnya sudah mulai memikirkan nasib rakyat Indonesia yang tanpa kepastian, baik pendidikan, psikologis, ekonomi maupun status kewarganegaraan.
"Institute Suitanabilty harus ambil bagian terdepan untuk menangani dilematis rakyat Indonesia yang sudah terlanjur memilih hidup tanpa dokumen sah di Negeri Jiran," tutup Khairunnas Rajab.
Berita Lainnya
Rektor dan Dosen UIN Suska Riau jadi tersangka penghinaan
08 September 2024 14:48 WIB
Korupsi dana BLU, mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin divonis 9,5 tahun
08 August 2024 23:04 WIB
Mahasiswa PMI UIN Suska juara 1 lomba presenter di Fordakom 2024
16 May 2024 19:00 WIB
Didakwa atas dugaan korupsi, Mantan Rektor UIN Suska Akhmad Mujahidin ajukan keberatan
23 April 2024 15:36 WIB
Lagi, Mantan Rektor UIN Suska Akhmad Mujahidin jadi pesakitan perkara dugaan korupsi
01 April 2024 21:22 WIB
Terima rombongan Negeri Kelantan, ini yang disampaikan Rektor UIN Suska Riau
25 March 2024 15:07 WIB
Rekam hubungan intim diam-diam, mahasiswa UIN Suska dipolisikan
11 March 2024 12:28 WIB
UIN Suska sosialisasi Beasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal
22 January 2024 12:13 WIB