Bengkalis (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten BengkalisKhairul Umam dan Wakil KetuaSyahrila disomasi 36 orang anggotanya sebagai buntut dari mosi tidak percaya dan bentuk kekesalan terkait proses Penggantian Antar Waktu (PAW) empat anggota DPRD setempat yang dinilai cacat hukum karena sedang bersengketa hukum dan melanggar proses tata tertib dewan..
Surat mosi tak percaya tersebut diserahkan Hendri anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) didampingi anggota lainnya kepada Badan Kehormatan pada Senin.Empat anggota DPRD Bengkalis yang di-PAW tersebut adalah Septian Nugraha, Al Azmi, Ruby Handoko alias Akok dan Safroni Untung
Kata Hendri, dari jumlah anggota keseluruhan yang 45 orang, yang sudah menandatangani sebanyak 36 orang artinya lebih dari 2/3 anggota DPRD Bengkalis menyatakan tak percaya kepada dua personal pimpinan tersebut agar dilakukan pergantian personalnya.
Selanjutnya, mosi tidak percaya di sampaikan juga kepada Syahrial dipicu oleh penilaian kalangan anggota dewan karena membuat kegaduhan dan mengganggu kinerja anggota dewan dengan cara tidak mengirimkan anggota fraksinya ke panitia khusus (Pansus) Kawasan Bebas Rokok, Pansus UMKM serta Pansus Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
"Proses PAW yang belum berkekuatan hukum tetap, nah ini yang kami anggap melanggar tata tertib dan aturan yang dilakukan oleh saudara Khairul Umam. Dan kepada saudara Syahrial dinilai membuat kegaduhan dan mengganggu kinerja kawan-kawan anggota dewan," sebut Hendri, anggota DPRD Bengkalis.
Terpisah, Ketua BK DPRD Bengkalis Ferri Situmeang didampingi empat anggota BK menyatakan, telah menerima dokumen mosi tidak percaya tersebut dan segera menindaklanjuti sesuai dengan aturan maupun prosedur yang berlaku.
"Kami sudah menerima laporan misi tidak percaya kepada dua pimpinan Khairul Umam dan Syahrial. Ini masih proses laporan ini dan akan menindaklanjuti, mempelajari, mengklarifikasi dari mosi yang diajukan ini," ujarnya.
"Posisi kita netral dan akan memanggil kedua pimpinan tersebut. Dan melakukan prosedur dan tatib yang ada, serta pihak independen," tambah Rahmah Yenny, Anggota BK DPRD Bengkalis.
Berita Lainnya
Sah, KPU Bengkalis tetapkan 45 anggota DPRD
04 May 2024 0:18 WIB
Ini jawaban Wabup Bengkalis terhadap pandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda
30 April 2024 18:44 WIB
Bertentangan dengan hukum, PTTUN batalkan SK Gubri PAW 4 anggota DPRD Bengkalis
04 April 2024 20:18 WIB
DPRD Siak minta pemkab serius selesaikan tapal batas dengan Bengkalis
27 March 2024 1:17 WIB
Rebut pimpinan dewan, PDIP raih 10 kursi di DPRD Bengkalis
05 March 2024 22:03 WIB
Sembilan kursi DPRD dapil satu Bengkalis banyak diisi wajah baru
04 March 2024 17:45 WIB
Terkait putusan PTUN Khairul Umam, DPRD Bengkalis ajukan banding
24 February 2024 22:10 WIB
PTUN Pekanbaru batalkan SK Gubri Syamsuar terkait PAW Anggota DPRD Bengkalis
10 January 2024 13:21 WIB