Dumai (ANTARA) - Petugas Bea Cukai Madya Pabean Dumai menyita sebanyak 277 ball pakaian bekas dan 9 karton parfum impor asal Malaysia tanpa dokumen resmi yang diangkut oleh Kapal KLM Rajawali di sekitar Perairan Dumai, Minggu (20/8).
Pejabat Humas Bea Cukai Dumai Mahendra Sukma mengatakan, penangkapan barang impor dibawa KLM Rajawali dari Port Klang Malaysia ini berkat informasi intelijen Seksi P2 Bea Cukai Riau dan dilakukan pengejaran oleh Patroli BC Dumai.
"Intelijen mencurigai pergerakan kapal kayu KLM Rajawali yang mengangkut pakaian bekas asal Port Klang Malaysia tujuan Dumai, dan setelah dilakukan penyisiran oleh patroli laut BC 15019 dan akhirnya kita amankan," kata Mahendra kepada wartawan, Selasa.
Selanjutnya, setelah dilakukan identifikasi awal, diketahui bahwa KLM Rajawali mengangkut pakaian bekas yang merupakan barang dilarang impor.
Baca juga: Bea Cukai Dumai musnahkan kapal, rokok dan miras ilegal
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, KLM Rajawali bersama muatan dibawa ke Pelabuhan Kota Dumai oleh Tim Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Riau.
Dari pemeriksaan awal, diperoleh informasi bahwa KLM Rajawali diawaki tujuh orang anak buah kapal dan 277 bags pakaian bekas dan 9 karton parfum asal Port Klang Malaysia ini rencana kan dibongkar di Kota Dumai.
"Barang bukti dan terduga pelaku selanjutnya diproses lebih lanjut oleh Tim Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Riau," sebut Mahendra.
Terkait barang bekas, merupakan salah satu barang yang dilarang untuk diimpor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 tahun 2021 tentang barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tahun 2022.
Baca juga: Bea Cukai Bengkalis musnahkan 41,2 ton daging ilegal asal India
Baca juga: Bea Cukai Tembilahan hibahkan 23 laptop ke SMK 1 Tembilahan
Berita Lainnya
BC Dumai musnahkan rokok, sepatu dan kosmetik ilegal senilai Rp1 M
12 December 2024 16:20 WIB
Tiga kurir sabu 11,6 kg ditangkap Lanal Dumai di Perairan Selinsing
16 July 2024 17:35 WIB
Bea Cukai musnahkan barang sitaan senilai Rp20,5 miliar di Dumai
05 December 2023 12:37 WIB
Bea Cukai Dumai musnahkan kapal, rokok dan miras ilegal
18 July 2023 16:18 WIB
6,8 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Dumai
06 December 2022 15:54 WIB
Ini alasan Satpolair dan BC Dumai lepaskan kapal diduga 'kencing' minyak di laut
21 November 2022 12:26 WIB
3,5 juta batang rokok dan barang ilegal lain dimusnahkan Bea Cukai Dumai
22 July 2022 13:58 WIB
Bea Cukai Dumai gagalkan pengiriman 1 juta batang rokok Luffman
22 June 2022 17:28 WIB