Bansos Hibah Fisik Mencapai Rp100 Juta

id bansos, hibah fisik, mencapai rp100 juta

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menganggarkan batuan sosial untuk kegiatam fisik dari dana hibah mencapai Rp100 juta sementara untuk kegiatan nonfisik berkisar Rp50 juta tahun 2014.

"Namun bantuan itu harus diajukan sesuai aturan dan memenuhi persyaratan, setelah dibuat permohonan akan dilakukan verifikasi ulang," kata Kepala Bagian Bantuan Sosial SetdaKab Kuantan Singingi H M Refendi di Taluk, Jumat.

Dikatakannya, masyarakat Kuantan Singingi yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan dana hibah harus melengkapi semua persyaratan yang telah diatur sesuai dengan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang hibah Bansos.

Selain itu ada Peraturan Bupati nomor 30 tahun 2011 tentang bantuan sosial diantaranya besaran untuk bantuan fisik mencapai Rp100 juta, sementara untuk kegiatan nonfisik berkisar Rp50 juta. Proposal warga yang masuk tidak sepenuhnya direalisasikan karena masih melalui tahap verifikasi untuk menilai layak atau tidaknya bantuan itu diberikan.

"Pemkab Kuansing mengeluarkan dana Bansos hibah sangat terbatas karena anggran untuk itu sedikit, namun ada juga bantuan itu sudah layak diterima oleh warga atau lembaga tetapi tidak diambil," sebutnya.

Bantuan sosial pada tahun 2013 lalu terealisasi mencapai 95 persen, karena ada lembaga atau perorangan yang mengajukan permohonan namun setelah dikabulkan dana tersebut tidak diambil. Sementara untuk tahun 2014 ini permohonan akan lebih selektif lagi mengingat anggaran untuk itu sangat minim.

"Besarnya anggaran itu belum diketahui, untuk keterangan lengkap Sekretaris Daerah yang lebih paham sebagai pengguna anggaran," tegasnya.

Biasanya bantuan sosial berupa fisik untuk kegiatan peningkatan tempat ibadah, sarana ibadah, sedangkan kegiatan nonfisik bisa berupa kegiatan keagaman misalnya ceramah. Tetapi setiap tahun kegiatan promosi daerah misalnya kegiatan pacu jalur bisa dipakai dana bansos.