Mensos upayakan salurkan bansos tepat waktu jaga daya beli masyarakat

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Mensos

Mensos upayakan salurkan bansos tepat waktu jaga daya beli masyarakat

Menteri Sosial Saifullah Yusuf melakukan tanya jawab dengan media usai melakukan konferensi pers di Gedung Kemensos Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (24/12/2024). (ANTARA/Hana Kinarina.)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan penyaluran bansos tepat waktu guna menjaga daya beli masyarakat di tahun 2025.

Mensos menambahkan Kemensos sejauh ini belum menyiapkan program baru untuk mengantisipasi penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan PPN menjadi 12 persen.

“Belum ada program baru, selain ingin memastikan penyerapan bansos tepat waktu. Kalau penyerapan tepat waktu, itu sudah sangat membantu daya beli masyarakat, apalagi kalau kami bisa salurkan lebih cepat akan sangat membantu,” kata Mensos usai konferensi pers di Gedung Kemensos Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa.

Selain berupaya untuk mengawal dan menjaga penyaluran bansos tepat waktu, pihaknya senantiasa siap untuk melakukan penyesuaian, khususnya terkait penambahan jumlah penerima bansos, mengikuti data terbaru.

Salah satunya, Mensos berencana untuk mengusulkan penambahan cakupan bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) agar juga diperuntukkan untuk membayar iuran BPJS PBI yang selama ini rekomendasi penerimanya diberikan oleh Kemensos kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kami akan lapor nanti ke Presiden, diantaranya ada keinginan bansos yang untuk pangan non-tunai itu bisa digunakan untuk membayar iuran PBI. Itu banyak aspirasi gitu. Nah, ini nanti kami coba akan lapor, kemudian juga kami akan koordinasi kepada Menteri Kesehatan apa boleh,” imbuhnya.

Ia menjelaskan iuran BPJS PBI untuk satu orang sebesar Rp42 ribu setiap bulannya. Bila rata-rata satu keluarga terdiri atas 4 orang, lanjutnya, berarti iuran BPJS PBI yang harus dibayarkan setiap bulannya sebesar Rp168 ribu.

Nominal tersebut, kata Mensos, masih masuk dalam paket BPNT yang disalurkan oleh Kemensos sebesar Rp200 ribu setiap bulan.

Baca juga: Mensos Saifullah Yusuf pimpin kerja bakti serentak nasional peringati HKSN di Lampung

Baca juga: Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia