Rokan Hilir (ANTARA) - Sembilan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal gagal diberangkatkan ke Malaysia oleh aparat Polres Rokan Hilir (Rohil) dan Bea Cukai di Perairan Sinaboi, Rohil, Sabtu (22/7) kemarin.
Kasi Humas AKP Juliandi saat dikonfirmasi dari Pekanbaru, Rabu, menjelaskan selain calon PMI ilegal, pihaknya turut mengamankan ribuan kayu bakau. Dua pria berinisial S (47) dan Z (35) diduga bertanggungjawab atas perkara ini.
"Pengungkapan ini bermula saat kapalBea Cukai melakukan patroli di sekitar perairan Sinaboi dan mengamankan dua kapal yakni KM Ilham Jaya dan KM Berkat," terangnya melalui pesan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari Kapal KM Ilham Jaya ditemukan dokumen SPB dari Bagan Siapiapi dengan tujuan Portklang, Malaysia. Di dalam kapal ditemukan 1800 batang kayu bakau.
Sementara hasil pemeriksaan Polres Rohil di Kapal KM Berkat didapati kayu teki sejumlah 2 ribu batang dan sembilan pria untuk PMI ilegal di Malaysia.
"Sembilan pria ini dari berbagai wilayah di Indonesia. Mereka diberangkatkan pakai kapal muatan kayu sebagai tenaga kerja keluar negeri secara ilegal," tambah Juliandi.
Saat ini S dan Z yang merupakan nahkoda dan ABK telah diamankan di Mapolres Rohil guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Lainnya
Polres Dumai musnahkan sabu 5 kg tangkapan dari dua kurir
25 April 2024 12:38 WIB
Polres Dumai terjunkan 128 personel amankan arus mudik
03 April 2024 17:32 WIB
Komplotan perampok 5 kg sabu di Dumai diringkus
28 March 2024 14:51 WIB
Polda Riau kembangkan penyelidikan kasus judi Higgs Domino di Dumai
04 March 2024 14:09 WIB
FOTO - Pergeseran logistik Pemilu 2024 di Dumai
14 February 2024 19:24 WIB
Dua polisi jaga tiap TPS di perbatasan Rohil dan Dumai
12 February 2024 13:07 WIB
Dua kali pemilu berselisih, kini warga Sei Sepit Dumai sepakat damai
14 January 2024 23:09 WIB
Polri dilaporkan menangkap terduga teroris di Dumai
21 November 2023 19:24 WIB