Rokan Hilir (ANTARA) - Sembilan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal gagal diberangkatkan ke Malaysia oleh aparat Polres Rokan Hilir (Rohil) dan Bea Cukai di Perairan Sinaboi, Rohil, Sabtu (22/7) kemarin.
Kasi Humas AKP Juliandi saat dikonfirmasi dari Pekanbaru, Rabu, menjelaskan selain calon PMI ilegal, pihaknya turut mengamankan ribuan kayu bakau. Dua pria berinisial S (47) dan Z (35) diduga bertanggungjawab atas perkara ini.
"Pengungkapan ini bermula saat kapalBea Cukai melakukan patroli di sekitar perairan Sinaboi dan mengamankan dua kapal yakni KM Ilham Jaya dan KM Berkat," terangnya melalui pesan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari Kapal KM Ilham Jaya ditemukan dokumen SPB dari Bagan Siapiapi dengan tujuan Portklang, Malaysia. Di dalam kapal ditemukan 1800 batang kayu bakau.
Sementara hasil pemeriksaan Polres Rohil di Kapal KM Berkat didapati kayu teki sejumlah 2 ribu batang dan sembilan pria untuk PMI ilegal di Malaysia.
"Sembilan pria ini dari berbagai wilayah di Indonesia. Mereka diberangkatkan pakai kapal muatan kayu sebagai tenaga kerja keluar negeri secara ilegal," tambah Juliandi.
Saat ini S dan Z yang merupakan nahkoda dan ABK telah diamankan di Mapolres Rohil guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Lainnya
Satreskrim Polres Dumai-Riau ungkap dugaan peredaran 10 ton pupuk ilegal
18 November 2024 20:55 WIB
Dua tersangka pengedar 20 paket sabu ditangkap Polres Dumai
07 November 2024 11:37 WIB
Polres Dumai ciduk sopir penyelundup lima warga ke Malaysia
05 November 2024 14:15 WIB
Polsek Dumai Kota ingatkan masyarakat tak terprovokasi ujaran kebencian
19 October 2024 11:49 WIB
Polsek Dumai Kota ingatkan warga tak terlibat politik uang
18 October 2024 13:06 WIB
Polsek Pelabuhan Dumai ingatkan masyarakat bijak gunakan medsos
18 October 2024 12:57 WIB
Polisi dan masyarakat Dumai gotong royong jaga kebersihan
17 October 2024 13:08 WIB
Polsek Dumai Timur sosialisasikan pilkada damai ke sekolah
16 October 2024 12:09 WIB