Kanwil Kemenkumham Riau selenggarakan FGD Analisis dan Evaluasi Hukum 2023

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Kemenkumham Riau

Kanwil Kemenkumham Riau selenggarakan FGD Analisis dan Evaluasi Hukum 2023

Kanwil Kemenkumham Riau selenggarakan FGD Analisis dan Evaluasi Hukum 2023 (ANTARA/HO-Kemenkumham Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Bertempat di Aula Ismail Saleh, Kanwil Kemenkumham Riau mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum Peraturan Daerah Provinsi Riau nomor 7 tahun 2018 tentang Penanaman Modal pada Selasa (18/07).

Hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, Kepala Bidang Hukum M.Farhan Nizar, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Efa Susanti beserta jajaran dibidang hukum. Sebagai narasumber yaitu Gery Ismanto selaku Penata Perizinan Ahli Muda dari Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau (DPMTSP Provinsi Riau) serta para peserta kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum Tahun 2023.

Kegiatan diawali dengan pembacaan do’a, yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik.

Dalam sambutannya Edison Manik mengatakan bahwa FGD Analisis dan Evaluasi Hukum Tahun 2023 pada hari ini merupakan tindak lanjut atas Rapat Persiapan Analisis dan Evaluasi Tahun 2023, dengan harapan bahwa kegiatan rapat pada hari ini dapat menjawab persoalan-persoalan di daerah yang didiskusikan bersama sebagai wujud sinergi antara lembaga pemerintah. “Semoga apa yang kita kerjakan hari ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan peraturan-peraturan daerah kedepannya dapat mempermudah dan tidak menjadi penghambat bagi masyarakat dalam berbagai sektor usaha serta memotivasi peningkatan kapasitas ekonomi melalui serangkaian pengaturan yang memudahkan berinvestasi dan iklim kompetisi usaha di Indonesia” sebut Edison Manik.

“Akhir kata kepada para peserta Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum Tahun 2023, selamat mengikuti kegiatan dengan harapan hasil Analisis dan Evaluasi yang dilakukan dapat diselenggarakan pada tingkat daerah” sambung Edison yang sekaligus membuka kegiatan FGD Analisis dan Evaluasi Hukum Tahun 2023.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Gery Ismanto selaku Narasumber yang beberapa diantaranya membahas tentang Peraturan Daerah Provinsi Riau nomor 7 tahun 2018 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, apa itu penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, serta undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Penanaman Modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah daerah. Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang selanjutnya disebut penyelenggaraan PTSP adalah kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap terbitnya dokumen dilakukan secara terpadu dalam satu pintu dan satu tempat” ujar Gery Ismanto.

Rapat diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta rapat dengan narasumber. Sebagai penutup, Kepala Bidang Hukum M. Farhan Nizar memberikan beberapa kesimpulan diantaranya yaitu penggabungan Perda Penanaman Modal dan Pemberian Insentif dengan metode Omnibuslaw, memasukkan RUPM ke dalam Perda, evaluasi sanksi Perda dan penerapannya, evaluasi pasal 27 Perda tentang sistem teknologi informasi serta memperkuat pengawasan dan mediasi.