Riau-BSIP kerja sama standardisasi instrumen pertanian

id BSIP Riau

Riau-BSIP kerja sama standardisasi instrumen pertanian

Pemrov Riau-BSIP jalin kerja sama standardisasi instrumen pertanian. (Antara/HO-Humas BSIP Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau dan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian menjalin kerja sama standardisasi instrumen pertanian untuk memberikan jaminan mutu dari budidaya dan produk pertanian pascapanen subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan di daerah itu.

"Standardisasi dibutuhkan sebagai patokan atau pedoman yang digunakan untuk menjadi acuan minimal dalam mencapai keselarasan dan selanjutnya semua produk seluruh pertanian Riau sudah harus memiliki standard," kata Gubernur Riau Syamsuar dalam keterangan diterima di Pekanbaru, Riau, Rabu.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara Gubernur Riau dengan Kepala BSIP Kementerian Pertanian, Fadjry Djufry di Kantor BSIP Kementerian Pertanian Jakarta, Rabu.

Ikut menyaksikan Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan Hortikultura Provinsi Riau Syahfalefi, Kepala Balai Besar Penerapan Standard Instrumen Pertanian Syamsuddin, Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Riau Dr Shannora Yuliasari, STP., MP, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Herman.

Syamsuar mengatakan standardisasi perlu apalagi menyangkut kebutuhan pangan, kegiatan ekspor yang dituntut adalah standardisasi dari produk tersebut. Kerja sama dengan BSIP Kementerian Pertanian ini perlu sekaligus meningkatkan ekspor komoditas pertanian.

BSIP memiliki tugas dalam bentuk pengakuan produk yang layak ekspor selain benih produk pertanian dari di Riau. Sementara itu perekonomian Riau tergantung kepada produk-produk pertanian dan hortikultura, perkebunan dan peternakan.

"Tadi Kepala BSIP Kementerian Pertanian juga menyatakan memperhatikan Riau dan semoga Kepala BSIP Kementrian Pertanian segera berkunjung ke Riau, apalagi Riau dengan letak wilayah yang strategis berbatasan dengan Malaysia dan Singapura," kata Syamsuar.

Pada kesempatan itu Pemprov Riau menyerahkan 6 varietas padi dari Riau yang diakui oleh BSIP yang diyakini mendukung keberadaan Riau sebagai daerah mandiri perbenihan. Dengan kemandirian benih ini, petani tidak perlu lagi mencari benih ke mana mana karena sudah memiliki benih berstandard.

Kepala BSIP Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si, mengatakan, program yang diusung BSIP yaitu Agrostandar termasuk di dalamnya penguatan kolaborasi multimitra baik internal maupun eksternal, yaitu kerjasama dengan pemerintah daerah.

"Kerja sama ini akan dilaksanakan di kawasan pengembangan pertanian di Provinsi Riau yang meliputi kegiatan perencanaan, perumusan, penerapan, diseminasi, pembinaan, pemeliharaan dan kegiatan lain yang disepakati, bersinergi mewujudkan pembangunan pertanian yang lebih berkualitas dan semakin baik dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman krisis pangan serta dapat memajukan pertanian di Provinsi Riau," katanya.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan tanda daftar varietas tanaman yang merupakan padi varietas lokal Riau, antara lain Siperak, Kalpatali Rambah Samo, Kuok, Napal Merah, Napal Putih dan Sikuning.

Sertifikat tanda daftar tersebut merupakan hasil kegiatan kerja sama Dinas PTPH Provinsi Riau dengan BPSIP Riau pada tahun 2022, dan saat ini menunggu proses terbitnya Surat Keputusan Pelepasan Varietas dari Menteri Pertanian.

Sedangkan kerja sama meliputi pengembangan sistem perbenihan tanaman pangan dan hortikultura terstandar melalui pemurnian dan pendaftaran varietas serta uji adaptasi varietas unggul, pengelolaan proses dan produksi hasil usaha tani melalui penerapan Good Agriculture Practices (GAP), Good Handling Practices (GHP), Good Manufacturing Practices (GMP), Good Distribution Practices (GDP) dan Good Retailing Practices (GRP); dan pembinaan dan pemeliharaan penerapan standar instrumen pertanian tanaman pangan dan hortikultura.