BSIP Riau dampingi penerapan SNI beras di Pelalawan

id BSIP Provinsi Riau

BSIP Riau dampingi penerapan SNI  beras di Pelalawan

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Provinsi Riau menggiatkan sosialisasi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Beras di Desa Sungai Solok, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Rabu (30/8). Antara/HO-Humas BSIP.

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Provinsi Riau melakukan pendampingan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras di Desa Sungai Solok, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Rabu.

"Kuala Kampar menjadi lokasi pendampingan penerapan SNIberas karena memiliki lahan sawah yang luas," kata Kepala BSIP Riau Dr Shannora Yuliasari STP., MP di Desa Sungai Solok.

Ia mengatakan melalui kegiatan ituBSIP menggelar pemaparan tentang manfaat dan penerapan serta pengembangan SNI. Kegiatan itu diikuti 50 peserta.

Ia menyebutkan kegiatan itu untuk meningkatkan kualitas produksi beras, persentase beras kepala tinggi dan beras patah lebih minim melalui perbaikan budidaya dengan GAP serta tersedia gudang penyimpanan yang standar sehingga dapat menghasilkan kualitas beras premium yang bisa langsung dipasarkan.

"BSIP lahir pada 21 September 2022 melalui Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 yang memiliki tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian," katanya.

SNI penting sebagai standar yang berlaku secara nasional di Indonesia untuk diterapkan pada berbagai produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia.

Kades Sungai Solok Solak Zainal Abidin berharap petani Kuala Kampar bisa menerapkan IP 200 untuk produksi beras karena potensi lahan sawah di Desa Sungai Solok mencapai 3.000 hektare dari 10.000 hektare total luas sawah di Kecamatan Kuala Kampar.

"Melalui kegiatan ini beras di Kuala Kampar bisa terstandar dan peluang pasar semakin terbuka sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat," demikian Zainal.