BSIP Provinsi Riau latih 50 pelaku usaha olahan nenasperoleh SNI

id BSIP Riau

BSIP Provinsi Riau latih 50 pelaku usaha olahan nenasperoleh SNI

 BSIP Riau berupaya untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada petani nanas untuk menghasilkan produk olahan nanas yang terstandar. dok.Antara 

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Riau melatih sebanyak 50 peserta berasal dari pelaku usaha olahan nanas tentang cara mendapatkan sertifikat SNI yakni standar yang ditetapkan oleh Badan Sertifikasi Nasional (BSN) agar produksi bernilai jual tinggi.

"Produk yang sudah memenuhi persyaratan SNI akan diberi tanda SNI sekaligus menjadi syarat layak edar produk atau diperdagangkan," kata Kepala BSIP Riau Dr. Shannora Yuliasari, dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu.

Menurut Shannora produk yang sudah memenuhi persyaratan SNI akan diberi tanda SNI. Ada beberapa produk yang Wajib SNI, jika produk wajib SNI tersebut tidak bertanda SNI maka tidak boleh diedarkan atau diperdagangkan di wilayah RI.

Namun jika suatu produk tidak wajib SNI namun terdaftar SNI maka tanda SNI tersebut berfungsi bahwa produk tersebut memiliki keunggulan lebih.

"Bagi pelaku jika sudah menerapkan SNI nanas maka produk mereka bisa meningkatkan penjualan dan pemasaran produk karena sertifikat SNI bisa dijadikan sebagai bahan promosi," katanya.

Peserta juga terdiri dari tenaga penyuluh, fungsional pembina industri, staf rumah kemasan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar itu mendapatkan pelatihan tentang tata cara mengurus persyaratan untuk mendapatkan sertifikat SNI itu.

Sedangkan sosialisasi penerapan SNI nanas ini merupakan implementasi pelaksanaan tupoksi BSIP Riau. BSIP Riau juga siap melakukan pendampingan pada pelaku usaha untuk menghasilkan produk olahan nanas yang terstandar.

"Tanaman Nanas merupakan salah satu komoditas buah-buahan tropis spesifik lokasi di Provinsi Riau yang sangat potensial untuk dikembangkan, selain budidaya dan pemeliharaannya yang cukup mudah nanas juga dapat meningkatkan perekonomian nasional," katanya.

Di Provinsi Riau katanya tanaman nanas dibudidayakan dan dimanfaatkan masyarakat sebagai bahan olahan beragam makanan seperti keripik, selai, bahan pembuatan rujak, campuran koktail atau es buah hingga dimakan langsung.

"Karena itu untuk peningkatan mutu dan nilai tambah dari nanas serta harga jual yang tinggi perlu penerapan standar mutu, sehingga butuh kegiatan pendampingan dan pengujian penerapanan standar nanas di Provinsi Riau," kataShannora.