Lemkapi: Kapolri angkat isu perdagangan orang untuk lindungi WNI di luar negeri

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, WNI

Lemkapi: Kapolri angkat isu perdagangan orang untuk lindungi WNI di luar negeri

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto (kanan) dan Kadiv Hubinter Irjen Pol. Krishna Murti (kiri) menyampaikan sambutan dalam pembukaan acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders yang berlangsung di Yogyakarta, Selasa (20/6/2023). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri.)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengangkat isu perdagangan orang dalam Pertemuan Pejabat Senior ASEAN untuk Kejahatan Transnegara (SOMTC) merupakan upaya melindungi WNI di luar negeri.

"Pengangkatan isu tindak pidana perdagangan orang atau TPPO sejalan dengan kesepakatan Presiden Jokowi dengan sejumlah pimpinan ASEAN yang terus memberantas segala bentuk tindak pidana ini," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, Kapolri mengangkat isu TPPO dengan harapan agar penanganan salah satu kejahatan lintas negara ini tidak semata tukar- menukar informasi tapi bisa melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku di luar negeri.

"Kerja sama ini malah bisa berkembang untuk menyelamatkan korban-korban TPPO lainnya di luar negeri," katanya.

Polri, kata Edi, sejauh ini "lari kencang" dalam menangani TPPO dengan menangkap hampir 500 pelaku dalam dua pekan terakhir.

"Kita memprediksi jumlah ini akan terus meningkat karena sampai saat ini seluruh jajaran Polri masih terus siaga mengintai berbagai kegiatan TPPO," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengangkat isu perdagangan orang di acara SOMTC Leaders yang berlangsung di Yogyakarta, Selasa (20/6).

"Dengan kerja sama yang lebih operasional dan tentunya juga akan menyelamatkan para korban-korban yang ada di luar negeri untuk bisa kembali ke Indonesia," ujarnya.

Sigit mengharapkan dengan langkah-langkah yang dilakukan Polri membuat masyarakat yang akan kerja ke luar negeri lewat jalur resmi

sehingga mendapatkan perlindungan hukum dan hak-haknya, serta tidak terjadi hal-hal yang merugikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Mantan Kapolda Banten itu mengimbau masyarakat jangan mudah terpancing bujuk rayu gaji tinggi dan mengabaikan keahlian (skill) dan persyaratan resmi bekerja di luar negeri.

"Silahkan masyarakat melapor kalau memang ada informasi seperti itu akan kami tindaklanjuti karena kita sayang kepada masyarakat. Mereka adalah pahlawan-pahlawan Indonesia yang harus dilindungi," kata Sigit.

Baca juga: Dirjen Imigrasi minta jajarannya bersikap preventif, protektif, aktif cegah TPPO

Baca juga: 12 calon PMI ilegal tujuan Malaysia diamankan di hutan