Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim memerintahkan jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia untuk bersikap preventif, protektif, dan aktif dalam kaitannya menghadapi maraknya fenomena tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Imigrasi harus lakukan upaya preventif dan protektif dalam pencegahan perdagangan orang. Sosialisasi dan edukasi harus aktif,” ujar Silmy, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Silmy juga meminta kepada jajaran Imigrasi untuk secara aktif memberikan sosialisasi dan edukasi tentang hak kepemilikan paspor bagi WNI
Dalam mencegah perdagangan orang, Silmy menjelaskan Imigrasi memegang peran vital dalam pembuatan paspor, serta pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Dalam permohonan paspor, pemohon yang terindikasi memberikan keterangan tidak benar dapat ditangguhkan permohonan paspornya hingga dua tahun. Bahkan, untuk menimbulkan efek jera, Direktorat Jenderal Imigrasi akan mengambil langkah agar penundaan permohonan paspor tersebut bisa diperpanjang hingga 3 tahun.
Silmy mengingatkan kepada seluruh UPT agar tidak melakukan permainan dalam permohonan paspor pekerja migran. Ia menegaskan seluruh penerbitan paspor harus mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Lebih lanjut, pemeriksaan keimigrasian di TPI juga menjadi filter kedua dalam mencegah perdagangan orang. Penundaan keberangkatan dapat dilakukan jika ditemukan indikasi akan menjadi pekerja migran.
Ia mengimbau kepada UPT agar membina hubungan baik dengan aparat penegak hukum lainnya. Terlebih, pemberantasan perdagangan orang senantiasa membutuhkan kerja sama dengan instansi terkait.
"Yang mudah dieksploitasi itu wanita. Petugas harus memberikan perhatian khusus, baik dalam penerbitan paspor maupun pada saat keberangkatan,” kata Silmy.
Silmy juga berpesan agar seluruh jajaran mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke negara Malaysia, Vietnam, dan Kamboja dengan melakukan profiling mendalam terhadap pemohon paspor, terutama kepada pemohon wanita dan juga pada daerah-daerah yang menjadi kantong-kantong pekerja migran.
“Jika ada potensi kita bisa lakukan projustitia terhadap oknum pelaku TPPO, maka lakukan. Koordinasikan dengan instansi terkait,” kata Silmy.
Baca juga: Informasi penerimaan CPNS Kemenkumham ternyata hoaks
Baca juga: Turis Denmark ini suka pamer kelamin di Bali
Berita Lainnya
WALHI dorong pemerintah untuk optimalkan upaya pengurangan sampah
14 November 2024 17:02 WIB
BKSDA catat masih ada 120 ekor gajah Sumatera yang hidup di TNBT Jambi
14 November 2024 16:48 WIB
Italia harapkan agar hubungan dagang lebih baik dengan Indonesia
14 November 2024 16:07 WIB
Madrasah akan ikuti kebijakan Kemendikdasmen soal mata pelajaran AI dan Coding
14 November 2024 16:01 WIB
Rusia akan respons penempatan pangkalan pertahanan Amerika Serikat di Polandia
14 November 2024 15:54 WIB
Pengamat nilai timnas Indonesia perlu kerja keras untuk imbangi Jepang
14 November 2024 15:46 WIB
Ahli BRIN imbau warga di pesisir waspadai banjir rob imbas fenomena "Supermoon"
14 November 2024 15:08 WIB
Bawaslu sebut tidak temukan dugaan pelanggaran pemilu di Kepulauan Seribu
14 November 2024 14:59 WIB