Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau menjadi yang pertama mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Provinsi Riau dengan penyerahan KKPD dengan kanal QRIS sekaligus penggunaan perdana KKPD pada rekanan BPKADdi Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah, Rabu.
Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra yang menerima KKPD menyampaikan momen ini adalah yang sangat dinanti-nanti untuk menindaklanjuti Permendagri Nomor 79/2022. Pada kesempatan itu, ia membawa sekretaris dan sejumlah pegawai yang terlibat langsung dalam penggunaan KKPD di lingkungan BPKAD Provinsi Riau.
“Alhamdulillah, hal yang sangat kita nantikan, hari ini dapat diimplementasikan. Inilah orang-orang yang berperan ketika proses transaksi belanja di BPKAD Provinsi Riau dilakukan. Teman-teman semua bangga bisa hadir di lantai 14 Menara Dang Merdu untuk menyaksikan secara langsung penggunaan transaksi perdana KKPD ini. Selanjutnya, dengan BPKAD Provinsi Riau sebagai pilot project, kami berharap Pemerintah kabupaten/kota lain di Provinsi Riau untuk segera mensukseskan implementasi penggunaan KKPD sebagaimana yang telah diterapkan oleh pemerintah pusat,” kata Indra.
Indra juga mengatakan inovasi dan terobosan terus dilakukan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan APBD. Salah satunya adalah dengan implementasi penggunaan KKPD. Sejak Agustus 2022 silam, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan BRK Syariah untuk segera bisa mengimplementasikan KKPD ini.
“Kita berharap Kabupaten/Kota juga segera menetapkan penggunaan KKPD, karena di Kabupaten Kota masih ada yang menggunakan transaksi tunai sampai saat ini. Kita harus menghindari dampak buruk dari transaksi tunai dengan meningkatkan keamanan bertransaksi melalui KKPD,” imbuhnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Direktur Pembiayaan Tengkoe Irawan juga memiliki harapan yang sama dalam hal implementasi KKPD dapat dilaksanakan oleh seluruh OPD di lingkungan Provinsi Riau. Tentunya ini guna mendukunggerakan transaksi non tunai dan gerakan nasional cinta produk dalam negeri serta cinta wisata dalam negeri.
“Pada hari ini sudah dilakukan aktivasi dan penggunaan KKPD untuk tahap awal di BPKAD Provinsi Riau. Tentunya akan dilanjutkan lagi ke OPD - OPD lainnya. Setelah kegiatan ini kita akan sama - sama melakukan edukasi dan simulasi terhadap penggunanya. Aktivitas ini sudah dilakukan di instansi-instansi vertikal,” kata Tengkoe Irawan yang rutin melakukan zoom meet8ng dengan Kemendagri terkait KKPD ini.
Dalam aktivitas di lapangan, kata Tengkoe Irawan, penggunaan KKPD ini menggunakan QRIS sangat cepat, mudah dan aman sehingga tidak perlu khawatir untuk penggunaannya.
Sebelum ditutup dengan melakukan transaksi perdana KKPD melalui QRIS, Area Manager Bank Mandiri Kota Pekanbaru, Andri Antoni menyampaikan bahwa saat ini kebutuhan digital dari masyarakat sangat tinggi.
“Hari ini memang kartu fisiknya belum ada, namun kartu virtualnya sudah dapat digunakan. Jadi tidak hanya melalui QRIS, tetapi juga dapat digunakan untuk belanja online. Artinya sudah ada nomor kartu yang sudah melengkapi informasi. Kami tim teknis dari Pekanbaru, terkait KKPD ini siap memberikan support teknis, bagaimana kondisi teknologi yang terjadi,” kata Andri Antoni.
Berita Lainnya
BRK Syariah sabet penghargaan sebagai pionir digitalisasi pemerintah daerah
02 December 2024 16:15 WIB
BRK Syariah dan DPRD Bengkalis komitmen tingkatkan pendapatan masyarakat
02 December 2024 10:44 WIB
Ada diskon untuk nasabah BRK Syariah yang berobat di RS Awal Bros
30 November 2024 14:37 WIB
BRK Syariah serahkan dua unit ambulans untuk Puskesmas Tembilahan Kota dan Benteng
30 November 2024 10:42 WIB
Ustadz Insan Kamil Da'i Desa Kabun terima sepeda motor dari Program CWLD YBRKS
29 November 2024 15:46 WIB
Bersama dua pakar Internasional, Direktur BRK Syariah isi seminar ICBISEA 2024 Umri
28 November 2024 14:50 WIB
Pelanggan Tirta Indra di Inhu sudah bisa bayar tagihan airnya di BRK Syariah
23 November 2024 10:02 WIB
Daftar tunggu 23 tahun, wujudkan berhaji dengan mendaftar di BRK Syariah
21 November 2024 16:34 WIB