Kegaduhan anggaran media, Wali Kota Dumai perlu ganti Kepala Diskominfo

id Diskominfo Dumai, SMSI Dumai

Kegaduhan anggaran media, Wali Kota Dumai perlu ganti Kepala Diskominfo

Kepala Bidang IKP Diskominfo Dumai Muhammad Saddam. (ANTARA/dok)

Dumai (ANTARA) - Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Serikat Media Siber Indonesia Kota Dumai Iskandar Zulkarnain menilai kegaduhan pengelolaan anggaran kerjasama media pada Dinas Kominfotik jelas merugikan Walikota Paisal dan kepala dinas harus bertanggung jawab.

Menurut Iskandar, dugaan ada pengaturan jatah kerjasama media pada Diskominfo Dumai makin terkuak dengan terus menjadi pemberitaan untuk konsumsi publik.

Wali Kota Dumai H Paisal yang sedang giat menjalankan program pembangunan daerah membutuhkan dukungan publikasi dari media massa pers sebagai mitra kerja, namun apabila bawahan di satker terkait tidak sejalan tentu akan merugikan pimpinan pemerintahan.

"Kekisruhan ini tidak baik untuk pencitraan kepala daerah, dan kepala dinas harus bertanggungjawab, karena itu walikota perlu mengganti pimpinan Diskominfotik," kata Iskandar kepada pers, Kamis.

Dilanjutkan Iskandar, agar masalah ini tidak meluas, penggantian Kepala Diskominfotik dengan pejabat berkompeten perlu dilakukan untuk memperbaiki persoalan dan kemitraan dengan media tidak gaduh alias rusak.

Terkait gaduh anggaran media ini, seorang pemilik media Ridwan mengaku sistem penetapan jumlah jatah kerjasama media harusnya baku dan sesuai dengan ketentuan berlaku, namun yang terjadi di Kominfo Dumai malah terkesan tidak 'fair' dan kental dengan dugaan kongkalingkong.

Selain itu, juga soal verifikasi data perusahaan media yang ingin mengajukan kerjasama, terdapat sejumlah persyaratan yang aneh.

Diharapkan dia anggaran media online yang minim ini seharusnya tidak lagi jadi 'mainan' bagi pejabat, atau tidak ada istilah 'anak kandung dan anak tiri'.

"Jangan ada anak kandung dan anak tiri dalam pembagian jumlah jatah kerjasama, seharusnya jumlah ini sama rata," ujar Ridwan.

Persoalan nilai anggaran, meski ada peningkatan rating atau peringkat media tersebut, namun bukan jadi persoalan asal tetap transparan dan sesuai aturan main.

"Apabila jatah tiap media dapat empat maka semuanya harus sama dan tidak ada yang beda, terlebih lagi dengan nilai tidak wajar atau fantastis," sebut Ridwan.

Bahkan dari informasi diperolehnya, ternyata pada tahun Anggaran 2022 lalu diduga sejumlah media mendapat jatah lebih dari jumlah biasanya.

Sehingga Ridwan menduga ada permainan dalam pengelolaan anggaran publikasi tersebut, baik itu di media online maupun media cetak.

"Kita meminta pihak terkait untuk memeriksa adanya dugaan kecurangan dalam pengelolaan anggaran publikasi ini," ungkap Ridwan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfotik Dumai Muhammad Saddam membenarkan adanya pengaturan jatah galeri foto dan infotorial dan mengacu pada Perwako Dumai Tahun 2023 tentang kerjasama media.

Dijelaskan Saddam, dalam Perwako mengatur tentang kerjasama publikasi dalam bentuk galeri dan infotorial berdasarkan jumlah oplah, sertifikasi dewan pers dan syarat lain yang berpengaruh.

Apabila dalam jatah yang diterima oleh media adaperbedaan itu karena penilaian tim verifikasi melihat apakah wartawan dari media itu aktif hadir dan meliput di acara pemerintah atau tidak.

“Selain itu perbedaan nilai kerjasama media karena anggaran terbilang kecil, dan khusus media online saat ini semakin banyak, maka penilaian tetap memprioritaskan media lokal dengan tetap melalui proses verifikasi awal,” sebut Saddam baru ini.