BNN-Diskominfo Dumai dorong peran media berantas narkoba

id BNN Dumai, Diskominfo Dumai, Narkoba Dumai

BNN-Diskominfo Dumai dorong peran media berantas narkoba

Arsip foto. Danlantamal I Laksma Achmad Wibisono dan Forkompinda Dumai ekspos tangkapan 4,1 sabu di Markas Lanal Dumai, Kamis (4/11). (ANTARA/Abdul Razak)

Dumai (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota Dumai kerja sama Dinas Kominfosetempat dorong peran insan media bantu pencegahan dan pemberantasan narkotika dan obat terlarang lewat pemberitaan penyuluhan bahaya barang haram tersebut.

BNN berharap media dapat membangun kesadaran agar menjauhi dan perang terhadap bahaya narkoba, agar anak dan generasi muda tidak terjerumus dalam peredaran gelap obat narkoba tersebut.

Salah satu diharapkan penyuluhan lewat media, yaitu bahaya pemakaian lem di kalangan anak dan remaja yang dianggap lebih bahayakan kesehatan dibanding narkoba umumnya, seperti ganja, sabu dan ekstasi.

"Sejauh ini belum ada sanksi hukum bagi pemakai lem, padahal lebih berbahaya bagi kesehatan. Kita harap media ikut membantu penyuluhan bahaya narkoba dan lem ini ke tengah masyarakat," kata Kepala BNN Kota Dumai Thamrin Parulian workshop penguatan kapasitas peran media dalam strategi BNN tanggap ancaman narkoba, Selasa.

Dikatakan, bahaya pemakaian lem ini sudah menjadi perhatian BNN, dan bersama Pemerintah Kota Dumai serta Kepolisian sedang merancang kebijakan agar bisa mencegah lebih luas korban penikmat lem ini.

BNN Dumai, lanjut Thamrin, belum menemukan ada varian baru jenis narkoba beredar di masyarakat, karena pengungkapan hanya sabu sabu, ekstasi dan daun ganja.

Sedangkan untuk peredaran narkoba, disebut BNN belum masuk ke lingkungan sekolah dan perguruan tinggi, namun yang terpapar pemakaian barang haram sudah ada sampai ke usia pelajar dan mahasiswa.

"Secara nasional, pecandu narkoba di Dumai berkisar 1,84 persen dari jumlah populasi penduduk. Kita juga menetapkan dua kelurahan bahaya narkoba, dua kelurahan waspada narkoba dan dua kelurahan siaga narkoba," demikian Thamrin menjelaskan.

Sementara Kepala Diskominfo Dumai Khairil Adli menjelaskan bahwa pemerintah daerah sudah memikirkan langkah pencegahan pemakaian lem ini, dan dirancang satu aturan berbentuk peraturan walikota.

Bahkan sejauh ini, Pemkot Dumai bersama BNN dan Kepolisian sudah mengimbau pengusaha toko bangunan dan lainnya agar tidak menjual lem kepada anak anak atau remaja.

"Kita dilema juga, karena lem ini dibutuhkan juga oleh orangtua unttuk keperluan di rumah. Namun tetap toko bangunan sudah diperingatkan. Termasuk rencana membuat produk hukum daerah dalam bentuk peraturan walikota," ujar Adli.

Diskominfo Dumai sangat mendukung upaya BNN dalam program pemberdayaan masyarakat dengan penguatan kapasitas peran media dalam kota tanggap ancaman narkoba. Kegiatan ini dihadiri Ketua PWIDumai Bambang Rio dan sejumlah wartawan.

"Pencegahan dan pemberantasan narkoba ini tanggung jawab bersama, tidak saja aparat hukum dan pemerintah, diperlukan dukungan semua pihak termasuk media. Kita apresiasi kegiatan ini," ucap Kadiskominfo Dumai Khairil Adli.