Dumai (ANTARA) - Wakil Ketua Bidang Antar Lembaga Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Dumai Armen Johar menduga terjadi pengaturan jatah kerjasama publikasi dalam bentuk galeri foto dan infotorial pada Dinas Komunikasi dan Informasi Dumai ke sejumlah media dengan angka fantastis.
Terkait dugaan permainan pada Diskominfo Dumai ini, Armen mengaku sedang melakukan penelusuran atau pengumpulan bukti dan keterangan untuk selanjutnya dilaporkan ke aparat hukum.
"Kita dapat informasi adanya dugaan kongkalingkong oknum Diskominfo dalam pengaturan jatah galeri maupun infotorial, namun hal ini akan ditelusuri lebih lanjut, apabila terbukti kita bawa ke ranah hukum," kata Armen kepada pers, Kamis.
Anggota PWI Dumai inijuga menilai Diskominfo Dumai telah melecehkan perusahaan pers media online dengan tidak adil dalam penganggaran kerjasama karena hanya dianggarkan sekitar Rp1,2 juta setahun.
"Anggaran Diskomifo Dumai tidak wajar seperti itu. Ini bukti ketidakpedulian terhadap peran jurnalistik dan perusahaan pers media online," sebut Armen.
Dijelaskan dia, dalam sistem kerjasama yang diterapkan Diskominfo Dumai untuk media online cuma dianggarkan Rp300 ribu per infotorial dan untuk setahun hanya dijatah 4 kali alias Rp1,2 juta per tahun.
"Ini sama saja wartawan online hanya dihargai seratus ribu rupiah per bulan," ungkap Armen.
Menurutnya, Diskominfo Dumai mestinya berlaku adil dan bijaksana dalam penganggaran kerjasama media dan wartawan yang bertugas meliput dan publikasikan informasi dan pembangunan daerah.
"Hargai jugalah media online ini yang bertugas meliput dan mempublikasikan perkembangan Dumai. Mereka juga punya beban ditanggung, selain biaya domain, hosting dan operasional lain," demikian Armen Johar.
Informasi diperoleh, anggaran informasi publikasi pada Diskominfo Dumai di Tahun 2023 ini sebanyak Rp700 juta dan selanjutnya dibagi ke perusahaan pers cetak, online, radio dan televisi.
Sementara, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Dumai Muhammad Saddam membenarkan adanya pengaturan jatah galeri foto dan infotorialdan mengacupadaPerwako Dumai Tahun 2023 tentang kerjasama media.
Dijelaskan Saddam, dalam Perwako mengatur tentang kerjasama publikasi dalam bentuk galeri dan infotorial berdasarkan jumlah oplah, sertifikasi dewan pers dan syarat lain yang berpengaruh.
Apabila dalam jatah yang diterima oleh media ada ada perbedaan itu karena penilaian tim verifikasi melihat apakah wartawan dari media itu aktif hadir dan meliput di acara pemerintah atau tidak.
"Selain itu perbedaan nilai kerjasama media karena anggaran terbilang kecil, dan khusus media online saat ini semakin banyak, maka penilaian tetap memprioritaskan media lokal dengan tetap melalui proses verifikasi awal," sebut Saddam. 3