Temuan Mayat Bawa Narkoba Dalam Penyelidikan Polsek Sinaboi

id temuan mayat, bawa narkoba, dalam penyelidikan, polsek sinaboi

Temuan Mayat Bawa Narkoba Dalam Penyelidikan Polsek Sinaboi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menyelidiki kasus penemuan sesosok mayat perempuan pembawa narkoba jenis putau yang ditemukan di perairan perbatasan Riau dengan Malaysia.

"Belum diketahui dengan pasti korban menumpang dengan kapal jenis apa, tapi dugaan sementara korban berusaha masuk ke Indonesia secara ilegal," kata Kapolsek Sinaboi, AKP S. Pane kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu.

Ia menjelaskan kronologis ditemukan mayat pembawa narkoba itu sudah mulai membusuk pada Jumat (7/2) siang sekitar pukuk 11.30 WIB. Mayat ditemukan di sekitar perairan laut Sinaboi, Rokan Hilir, lebih kurang 8 mil dekat perbatasan dengan Malaysia. Ketika ditemukan, mayat mengenakan kaos putih dan celana merah.

"Mayat itu ditemukan sewaktu nelayan setempat pulang dari melaut, melihat mayat terapung dalam keadaan telungkup," katanya.

Petugas kepolisian, lanjutnya, mendatangi tempat kejadian bersama tim dokter puskesmas untuk visum et repertum.

Ia mengatakan hasil visum tak ditemukan tanda-tenda kekerasan pada tubuh korban.

"Namun, saat pemeriksaan itu petugas menemukan satu paket diduga serbuk putau yang tersimpan di dompet korban yang ditemukan diselangkangan dekat kemaluan. Diduga sengaja disembunyikan oleh korban," katanya.

Ia mengatakan belum bisa mengklarifikasi jumlah paket putau tersebut. Polisi baru bisa memastikan dompet korban, sebuah paspor Indonesia atas nama korban Anita Purnama Baru Hutahuruk.

Korban yang diketahui beralamat di Jl. Satria Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumut.

Polisi juga menemukan uang ringgit Malaysia, dan perhiasan milik korban.

Pihak kepolisian menitipkan jasad itu ke RSUD dr RM. Pratomo, Bagan Siapi Api.

"Barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan kasus ini ditangani oleh Satpolair Polres Rokan Hilir," katanya.