Ini kata polisi terkait temuan mayat anak tanpa kepala

id polda kalteng,mayat anak tanpa kepala

Ini kata polisi terkait temuan mayat anak tanpa kepala

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan dan dokter forensik saat memberi keterangan pers terkait hasil otopsi jenazah anak yang ditemukan tanpa kepala di Palangka Raya, Senin (9/12/2019). ANTARA/Istimewa

Palangka Raya (ANTARA) - Anak sekolah dasar yang ditemukan tewas tanpa kepala di semak lokasi tambang emas tanpa izin di Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat (6/12) lalu diduga merupakan korban asusila dan korban pembunuhan.

"Kuat dugaan anak di bawah umur itu adalah korban asusila," kata dokter forensik RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya Ricka saat jumpa pers bersama Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Senin.

Ricka menjelaskan, dari hasil otopsi yang dilakukan tim dokter forensik, bagian dubur anak di bawah umur berjenis kelamin laki-laki itu mengalami luka robek selebar delapan centimeter. Beberapa bagian tubuhnya mengalami luka lebam.

"Korban diperkirakan sudah meninggal selama tiga hari karena badannya sudah membengkak dan kaku saat ditemukan di lokasi kejadian," katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa kuat dugaan bocah malang tersebut adalah korban asusila yang dilakukan oleh tersangka berinisial A (35) yang kini sudah diamankan serta sedang dalam perjalanan menuju Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan.

"Pelaku pembunuh anak di bawah umur dengan cara mengenaskan itu sedang dalam perjalanan menuju Polda Kalteng, nanti yang bersangkutan akan dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.

Hendra menjelaskan, tersangka tinggal satu daerah dengan korban. Pria yang sudah berkeluarga itu diduga kuat mengalami kelainan seks dan menjadikan bocah laki-laki malang itu sebagai korban pelampiasan nafsunya.

Penyidik nantinya akan melakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap tersangka, termasuk dugaan kelainan seks yang dialami tersangka

"Proses hukum tindak pidananya terus berlanjut. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tetap akan dilakukan oleh tim dokter nantinya," bebernya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga ini menegaskan, kasus ini tidak ada kaitannya dengan isu yang beredar bahwa 'ngayau' atau pemenggal kepala yang hangat dibicarakan di masyarakat.

"Kejadian ini memang murni tindak kriminal dengan kasus potong kepala, jadi tidak ada hubungannya dengan isu ngayau dan sebagainya," demikian Hendra.

Baca juga: Balita tewas termutilasi usai dititipkan di TPA

Baca juga: Masyarakat harus waspadai akan aksi kejahatan terhadap anak