Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah menangkap pasangan suami istri diduga membawa sabu sekitar 500 gram saat melintas di kawasan Posko Lintas BatasJalan Mahir Mahar lingkar luar, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Bonny Djianto, Rabu malam, membenarkan adanya tangkapan pasutri di pos lintas batas ittu
Penangkapan pasutri tersebut dilakukan pada sore hari ketika pasutri tersebut sedang menggunakan HondaMobilio warna putih dengan Nomor Polisi KH 1351 FG.
"Benar keduanya sudah diamankan di Mapolda Kalteng beserta barang buktinya," kata Bonny saat dihubungi.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu juga mengatakunperkara tersebut masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan lainnya yang diduga berada di Kota Palangka Raya.
Sementara itu, Penanggung jawab Posko Sebangau Alman P Pakpahan yang juga Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya membenarkan adanya penangkapan yang sempat menghebohkan warga di kawasan Kecamatan Sebangau.
"Yang diamankan itu satu orang tapi dia bersama istrinya di dalam mobil. Katanya emang sudah target tim Direktorat Narkoba Polda Kalteng juga," katamantan Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya tersebut.
Baca juga: Oknum PNS Pelalawan ditangkap saat pesta narkoba
Baca juga: Dua napi asimilasi pembawa sabu ditangkap di perbatasan Jambi-Riau
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB