
Denintel Kodam XIX/TT amankan dua terduga pengedar sabu di Rokan Hilir

Rokan Hilir (ANTARA) - Anggota Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam XIX/TT mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat.
Penindakan tersebut dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga merupakan transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Komandan Detasemen Intelijen Kodam XIX/TT Letkol Inf Rahim Cahyadi melalui Komandan Lapangan Kapten Inf Frinsen Simanjuntak mengatakan operasi penggerebekan dilakukan setelah pihaknya melakukan pendalaman atas informasi warga.
"Berdasarkan laporan masyarakat, kami melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika," ujar Kapten Inf Frinsen Simanjuntak.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kapten Inf Frinsen bergerak menuju lokasi di belakang Rumah Makan Putri Balam Km 14 Kecamatan Bagan Sinembah, sekitar pukul 10.30 WIB.
Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang pria berinisial S tengah berada di sebuah pondok dan diduga sedang mengonsumsi narkotika. Selain S yang diduga sebagai pengedar, petugas juga mengamankan seorang pria lainnya berinisial H yang diduga sebagai pengguna.
Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP) petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 35,99 gram.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan digital, alat hisap (bong), uang tunai senilai Rp10 juta, dua unit telepon genggam, dokumen kendaraan serta sebilah senjata tajam jenis pisau belati.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut diduga telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun," lanjutnya.
Barang haram itu disebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial R yang berdomisili di wilayah Bagan Sinembah dengan sistem setoran hasil penjualan.
Sekitar pukul 12.03 WIB kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diserahkan ke Polres Rokan Hilir untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Pihak TNI mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna menekan angka peredaran gelap narkotika di wilayah Rokan Hilir.
Pewarta : Annisa Firdausi
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

