Pekanbaru (ANTARA) - Petugas Rutan Kelas I Pekanbaru menggagalkan penyelundupan tiga paket sabu-sabu dalam kemasan minyak rambut tergabung dalam paket keperluan warga binaan yang diantar oleh keluarganya.
"Semula petugas Rutan Kelas I Pekanbaru curiga terhadap keberadaan kemasan minyak rambut yang ada dalam paket tersebut. Setelah dibongkar, ternyata di dalamnya berisi tiga paket narkoba yang diduga jenis sabu-sabu," kata Kakanwil Kemenkumham Riau M Jahari kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat kemarin.
Ia mengatakan, paket berisi sabu-sabu itu dibawa TPS (31) seorang wanita pengunjung Rutan Pekanbaru yang menitipkan paket berupa makanan dan perlengkapan harian keluarga, dan minyak rambut bagi keluarganya yang menjadi warga binaan di Rutan Pekanbaru.
Akan tetapi, katanya, paket tersebut TPS tersebut dimasukkan petugas ke dalam mesin X-Ray untuk dipindai. Belum jadi dipindai mesin X-Ray, petugas membongkar isi paket itu.
"Paket tersebut dibongkar petugas, dan isinya berisi tiga paket narkoba berada dalam minyak rambut," katanya.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Erwin Saleh Siregar, langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti sabu-sabu itu.
Anggota Sat Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan temuan tersebut dan memastikan barang tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Polresta Pekanbaru bersama Rutan Pekanbaru menduga ada empat warga binaan Rutan Pekanbaru yang terlibat dan Polresta Pekanbaru masih mencari keberadaan TPS, wanita pembawa paket ilegal itu.
"Petugas juga memeriksa CCTV yang berada di Rutan Pekanbaru untuk mendapatkan informasi lain," katanya.
Mhd. Jahari Sitepu, menekankan bahwa perang terhadap narkoba adalah harga mati dan Kemenkumham Riau bersama jajaran telah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.
"Saya ingatkan kepada siapapun yang coba-coba menyelundupkan narkoba. Saat ini kami sudah dilengkapi dengan peralatan yang canggih untuk mendeteksi barang dan orang yang masuk. Untuk itu berhenti bermain-main dengan narkoba. Jangan paksakan cara-cara maupun usaha kalian, pasti ketahuan," kata Jahari.
Berita Lainnya
Kanwil Kemenkumham Riau gelar upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60
27 April 2024 14:38 WIB
Kakanwil Kemenkumham Riau ajak masyarakat sadar potensi kekayaan intelektual
26 April 2024 10:43 WIB
Kanwil Kemenkumham Riau bersama BSK gelar FGD Kompleksitas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri
25 April 2024 14:58 WIB
Kemenkumham Riau daftarkan produk pertanian unggulan sebagai kekayaan intelektual
24 April 2024 20:28 WIB
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Riau gelar donor darah
18 April 2024 16:28 WIB
Pelabuhan Dumai masih jadi pilihan favorit masyarakat Riau ke Malaysia
17 April 2024 16:47 WIB
8.933 napi di Riau terima remisi Idul Fitri, 46 langsung bebas
10 April 2024 18:35 WIB
Kunjungi Rutan Siak, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau lakukan hal ini
09 April 2024 19:35 WIB