Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Tio Aliansyah menyebutkan hingga kini lembaganya telah menangani sebanyak 241 laporan pengaduan mengenai pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).
"Dari 253 pengaduan KEPP yang masuk ke kami, sebanyak 241 sudah ditangani dan 12 sisanya belum ditangani," kata Tio Aliansyah di Bandarlampung, Senin.
Dia melanjutkan dari 241 pengaduan tersebut, sebanyak 98 perkara sudah proses verifikasi materiil dan 77 perkara dalam tahap pemberkasan dan pelimpahan ke persidangan.
Tio mengatakan bahwa pada saat ini terdapat pergeseran tren karena belum saja pemilu dimulai, laporan soal KEPP sudah banyak masuk ke DKPP.
Jenis dugaan pelanggaran KEPP yang dilaporkan terbagi dalam tiga kelompok, yakni tahapan pemilu/pemilihan, non-tahapan pemilu/pemilihan, dan bukan pengaduan.
"Tercatat laporan ke kami yang banyak masuk hingga saat ini berkaitan dengan rekrutmen badan adhoc, baik itu panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun panwaslu di kecamatan. Ini laporan sudah 206," kata dia.
Kemudian, terdapat juga enam laporan terhadap tahapan pendaftaran dan verifikasi pemilu, rekapitulasi perhitungan suara satu laporan. Lalu rekrutmen atau pengisian jabatan sekretariat penyelenggara ada tiga pengaduan.
Laporan pengaduan lainnya adalah seleksi anggota KPU provinsi/kabupaten/kota dua perkara, seleksi anggota Bawaslu provinsi/kabupaten/kota satu pengaduan, PAW legislatif satu perkara, pemberhentian penyelenggara pemilu adhoc satu perkara, kinerja sekretariat enam perkara, perbuatan amoral 13 perkara, dan rangkap jabatan 12 perkara.
"Kenapa DKPP terkesan lama dalam melakukan persidangan pelanggaran KEPP karena memang ada proses yang harus dijalani, seperti verifikasi administrasinya harus terpenuhi," kata dia.
Bahkan, sebelum melakukan persidangan, semua laporan yang masuk juga akan dianalisis kembali, apakah layak untuk diperiksa dalam persidangan atau tidak sehingga membutuhkan banyak waktu.
"Jadi, bukan kami memprioritaskan satu perkara, tidak. Siapa yang dulu laporan maka akan didahulukan. Semua dilakukan verifikasi administrasi dan seterusnya sehingga semua harus menunggu," ujarnya.
Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD minta ormas Islam kawal Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal
Baca juga: Ini jumlah kursi DPR dan DPRD di Inhu untuk Pemilu 2024
Berita Lainnya
DPR: Atasi masalah gizi lewat program stunting posyandu dan Makan Bergizi Gratis
21 November 2024 17:01 WIB
Daftar tunggu 23 tahun, wujudkan berhaji dengan mendaftar di BRK Syariah
21 November 2024 16:34 WIB
Ganda campuran Indonesia Dejan/Gloria tak ingin lengah hadapi Tang/Tse di perempat final
21 November 2024 16:17 WIB
Menpora Dito Ariotedjo minta PB Pergatsi fokus bina olahraga gateball
21 November 2024 16:01 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka ajak pemuda kerja keras wujudkan Indonesia Emas 2045
21 November 2024 15:55 WIB
Komisi III DPR RI setujui Setyo Budiyanto jadi Ketua KPK 2024-2029
21 November 2024 15:49 WIB
Ringgo Agus Rahman berhasil raih Piala Citra pertamanya berkat "JESEDEF"
21 November 2024 15:05 WIB
Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebut kekayaan budaya Indonesia adalah mega diversity
21 November 2024 14:57 WIB