Kampar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menyampaikan jumlah kursi untuk anggota DPR dan DPRD provinsi dan kabupaten untuk pemilu 2024.
Ketua KPU Kampar, Maria Aribeni menyampaikan bahwa perlu peran jajaran media dan seluruh wartawan yang bertugas khususnya di Kabupaten Kampar menginformasikan kepada masyarakat.
Menurutnya, media merupakan perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat apalagi ini menyangkut helat besar di tahun politik akan dilakukan Pemilu, memilih presiden, anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota
“Sosialisasi ini perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui jumlah kursi anggota DPRD Kampar, DPRD Provinsi, dan anggota DPR RI sesuai dengan daerah pemilihannya masing-masing untuk Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024,” terangnya di hadapan seluruh peserta dihadiri sejumlah wartawan yang bertugas di Kampar, Bawaslu, anggota TNI, Polri dan Bawaslu,” terangnya, Selasa.
Ia mengatakan bahwa pesta demokrasi ini bukan hanya tugas KPU, Bawaslu, ini pesta bersama, pesta rakyat, mari kita bersama-sama menyukseskan pesta ini dengan selamat, solid dan bahu membahu, dan berharap para teman-teman media dapat menyampaikan kepada masyarakat segala informasi berkaitan dengan pesta besar pemilu ini.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan memaparkan jumlah kursi untuk masing-masing tingkatan yang disusun berdasarkan peraturan dan perundang-undangan dan Surat Keputusan KPU No. 457/2022 tentang jumlah kursi anggota DPRD kab/kota dalam Pemilu 2024 dan PKPU No. 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.
Jumlah Kursi DPRD Kabupaten Kampar sebanyak 45 kursi sama dengan tahun sebelumnya, hanya saja hasil Pemilu 2019 adalah jumlah per daerah pemilihan (Dapil) yakni ;
1. Dapil I sebanyak 9 kursi meliputi Kecamatan Bangkinang, Bangkinang Kota, Salo, Kuok, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu
2. Dapil II berjumlah 8 kursi ; Kecamatan Tapung Hulu dan Tapung Hilir
3. Dapil III berjumlah 5 kursi ; Kecamatan Tapung.
4. Dapil IV berjumlah 11 kursi ; Kecamatan Kampar, Tambang, Kampa, Kampar Utara dan Rumbio Jaya
5. Dapil V sebanyak 6 kursi ; Kecamatan Siak Hulu dan Kecamatan Perhentian Raja; dan untuk Dapil VI berjumlah 6 kursi ; Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri Tengah dan Gunung Sahilan.
Kemudian untuk jumlah kursi anggota DPRD Provinsi Riau sebanyak 65 kursi terdiri dari ;
1. Dapil Riau 1 berjumlah 9 kursi ; Kabupaten Pekanbaru
2. Dapil Riau 2 berjumlah 8 kursi ; Kabupaten Kampar
3. Dapil Riau 3 berjumlah 6 kursi ; Kabupaten Rokan Hulu
4. Dapil Riau 4 meliputi Rokan Hilir
5. Dapil Riau 5 berjumlah 11 kursi ; Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Dumai.
6. Dapil Riau 6 berjumlah 8 kursi ; Kabupaten Pelalawan dan Siak.
7. Dapil Riau 7 berjumlah 8 kursi ; Kabupaten Indragiri Hilir
8. Dapil Riau 8 berjumlah 8 kursi ; Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi.
Jumlah kursi untuk anggota DPR RI wilayah Provinsi Riau berjumlah 13 kursi terdiri dari ;
1. Dapil Riau I berjumlah 7 kursi ; Kabupaten Bengkalis, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kepulauan Meranti, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai
2. Dapil Riau II berjumlah 6 kursi ; Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan dan Kuantan Singingi.
Berita Lainnya
KPU waspadai 122 TPS di Kampar rawan banjir
06 February 2024 5:36 WIB
Polisi kawal pelipatan suara di KPU Kampar
17 January 2024 13:11 WIB
KPU Kampar gelar Kemah Demokrasi bagi pemilih pemula
12 December 2023 12:13 WIB
KPU Kampar terima penghargaan terbaik 1 pelaksana Kirab Pemilu 2024
23 August 2023 20:58 WIB
Hadir di bimtek KPU Kampar, Alfitra Salam : Jangan main-main dengan suara pemilu
18 July 2023 16:54 WIB
KPU Kampar lepas estafet Kirab Pemilu 2024 di Candi Muara Takus
10 June 2023 19:39 WIB
KPU Kampar junjung tinggi azas transparansi
18 May 2023 9:28 WIB
Berkas pendaftaran PKS dan PAN dinyatakan lengkap di KPU Kampar
12 May 2023 19:42 WIB