Polda Riau Ungkap Perjudian City Zone Bengkalis

id polda riau, ungkap perjudian, city zone bengkalis

Polda Riau Ungkap Perjudian City Zone Bengkalis

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau mengungkap aktivitas perjudian berkedok permainan anak-anak dengan memanfaatkan mesin elektronik di Kabupaten Bengkalis, Kamis.

Informasi kepolisian, lokasi perjudian itu bernama City Zone berlokasi di Jalan Tandun, Bengkalis.

"Benar ada gelar operasi tadi sore di Bengkalis terkait perjudian," kata Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes DTM Silitonga kepada wartawan di Pekanbaru.

Ia menjelaskan bahwa saat ini perkara tersebut masih dalam proses dan belum dapat diinformasikan lebih jelas terkait tersangka dan barang bukti yang diamankan.

Dikabarkan penggerebekan dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Ari Doni atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut.

Namun AKBP Ari Doni belum dapat dihubungi.

Sejumlah saksi mata mengatakan, penggerebekan lokasi perjudian itu dilakukan secara mendadak.

Sejumlah pengunjung dan karyawan serta pemilik bangunan yang difungsikan sebagai lokasi perjudian ilegal itu dikabarkan telah diamankan.

Perjudian berkedok permainan anak di Bengkali diinformasikan telah beroperasi sejak lama tanpa ada tindakan tegas oleh aparat kepolisian di daerah tersebut.

Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono sebelumnya telah berjanji untuk menguatkan komitmen akan memberantasa praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Itu adalah upaya untuk menguatkan sistem keamanan masyarakat jelang pelaksanaan pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden.

Polda Riau bersama Mabes Polri paa 2013 juga telah melakukan penggerebekan sejumlah lokasi perjudian di Pekanbaru.

Namun sampai saat ini, aparat belum menjerat pemiliknya yang merupakan pengusaha sukses di Riau, Dedi Handoko.