Bawaslu butuh media sukseskan Pemilu

id Bawaslu,bawaslu kampar,pemilu 2024

Bawaslu butuh media sukseskan Pemilu

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah saat membuka kegiatan konferensi pers. (ANTARA/

Bangkinang Kota (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar Syawir Abdullah mengakui tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan media massa untuk menyampaikan pesan-pesan penting demokrasi terkait kesuksesan pelaksanaan pemilihan umum.

"Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, informasi pemilu mesti sampai ke pelosok agar diketahui masyarakat, perlu orang-orang media, media sosial untuk menyampaikan pesan demokrasi dalam pelaksanaan dan kesuksesan pemilu tanpa teman-teman dari berbagai media," kata Syawir saat membuka acara konferensi pers seluruh wartawan di aula Bawaslu Kampar, Rabu.

Acara sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilihan Pemilu 2024 ditaja oleh Devisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Witrayani didampingi Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Amin Hidayat.

Ketua Bawaslu ini mengatakan bahwa kegiatan hendaknya dapat disampaikan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Kampar dan meminta kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat melaporkan ke Bawaslu.

"Pesan kami, bahwa demokrasi ini sangat penting untuk melahirkan pemimpin, sebab tanpa disadari harga cabe itu ditentukan oleh politik, maka perlu andil masyarakat dalam dunia politik dan demokrasi yang salah satunya adalah pemilu, jika masyarakat mengatakan tidak ada pengaruhnya itu salah," kata dia.

Himbauan ini yang dapat menyampaikannya kepada para pembaca atau masyarakat itu adalah media. Sebab menurutnya begitu besar pengaruh media itu dihadapan publik.

Di antara hal yang penting disampaikan seperti data pemilih disabilitas dan data penting tentang pemilu lainnya termasuk tahapan penyelenggaraan pemilu.

Sementara itu, Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Amin Hidayat menyampaikan bahwa tahapan pemilu adalah tahap pemutakhiran pemilu.

"Sebelum orang lain, yang penting kita dulu apakah kita sudah di-Cocokan Penelitian (Coklit) oleh pantarlih atau belum, karena sebagai warga negara melaksanakan hak pilih dalam pemilu yang memenuhi syarat usia 17 tahun atau sudah menikah," jelasnya.

Dia meminta kepada media sebagai rekanan dalam membantu menyampaikan informasi, sebab tanpa bantuan media, Bawaslu tidak bisa berbuat apa-apa, media sebagai perpanjangan informasi dilakukan oleh media.