Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sebanyak 25 persen warga Kota Pekanbaru, Riau, belum mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronika (E-KTP), sehingga aparat kecamatan diminta lebih proaktif melakukan sosialisasi.
"Kami sudah gencar melakukan sosialisasi mengenai pembuatan E-KTP karena masih banyak warga yang belum mengurus," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkot Pekanbaru Baharuddin di Pekanbaru.
Menurut dia, dari jumlah penduduk Kota Pekanbaru yang wajib memiliki E-KTP sebanyak 671.263 orang dan yang sudah mengurus sebanyak 502.602 jiwa.
Dia mengatakan bahwa artinya masih ada sebanyak 168.638 jiwa (sekitar 25 persen) yang tersebar pada 12 kecamatan dan 58 kelurahan belum melakukan perekaman E-KTP pada masing-masing kantor kecamatan.
Belakangan ini pihaknya telah menerima sebanyak 449.829 E-KTP dari aparat Kementerian Dalam Negeri Jakarta untuk disebarkan kepada warga.
Namun masih ada ribuan warga yang belum mengambil E-KTP yang sudah dikirim pemerintah pusat tersebut.
Sedangkan pihaknya menduga ada alasan E-KTP yang sudah jadi itu belum diambil karena pindah, meninggal atau lain hal seperti sakit sehingga tidak sempat.
Saat ini, katanya, masih tersisa pada tiap kecamatan sebanyak 40.871 keping E-KTP yang belum diambil warga.
Pihaknya melibatkan aparat lain untuk sosialisasi mengenai E-KTP yang belum diambil warga tersebut mengunakan kendaraan dengan pengeras suara berkeliling kampung.