Operasi Lancang Kuning tindak 440 pelanggar lalu lintas

id Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023

Operasi Lancang Kuning tindak 440 pelanggar lalu lintas

Dua polisi di Pekanbaru menindak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm di perempatan i Jalan MH Thamrin belum lama ini. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 440 kasus pelanggaran lalu lintas dikenakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama seminggu pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning di wilayah Riau

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto melalui pernyataannya, Selasa, selain ratusan ditilang elektronik, ribuan pengendara diberi sanksi teguran.

"Dari 440 yang ditilang elektronik, 435 di antaranya terjaring lewat kamera ETLE statis, dan lima kamera ETLE mobile," papar Sunarto.

Lanjutnya, ada 5.024 teguran yang dikeluarkan petugas yang didominasi oleh pengendara kemdaraan roda dua. Adapun pelanggaran terbanyak yaitu tidak menggunakan helm SNI sebanyak 223 kasus.

"Kemudian 154 kasus pelanggaran tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengamanan," tuturnya.

Selama Operasi Keselamatan ini, diungkapkannya, terjadi satu kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kuansing. Dalam kejadian tersebut seorang korban meninggal dunia dengan kerugian materil sekitar Rp5 juta.

Dalam periode yang sama pada pelaksanaan Operasi Lancang Kuning 2023, dikatakan Sunarto, angka kecelakaan turun sebanyak tujuh kasus.

"Penegakan hukum tilang juga turun 23 persen. Dikarenakan menggunakan tilang elektronik, baik statis maupun mobile. Sedangkan teguran naik sebanyak 106 persen," pungkasnya.

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan upaya preemtif dan preventif dengan mengedukasi masyarakat melalui penyuluhan, pemasangan spanduk, stiker, dan upaya lainnya.