Pekanbaru (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan mengatakan usulan pemekaran kabupaten/kota harus melalui kajian yang matang untuk mengetahui kelebihan dan kekurangannya
"Ada usulan untuk dimekarkan, sebenarnya sah-sah saja. Untuk melakukan pemekaran jangan hanya sekedar euforia takutnya tidak mampu di kemudian hari. Harus ada kajian yang sangat elok," kata Mardianto Manan di Pekanbaru, Rabu.
Dia menegaskan pemekaran wilayah tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dibutuhkan studi kelayakan untuk memastikan road map pembangunan kabupaten baru tersebut.
"Kajian ini nanti tertuang dalam naskah akademis yang dirancang dengan baik, dilakukan uji studinya, setelah itu baru implementasinya," ujar politisi PAN Riau itu.
Dia menuturkan studi kelayakan tersebut mencakup kajian ekonomi dan sosial baik untuk kota yang akan dimekarkan dan yang akan ditinggalkan.
"Cukup tidak PAD-nya, cukup tidak rakyatnya, ruangnya, wilayahnya? Apakah yang ditinggalkan tambah hancur atau tambah berkembang. Ini ada dalam naskah akademis yang nantinya menjadi proyeksi saat melakukan pemekaran," ucapnya.
Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar juga telah melakukan audiensi dengan tim inisiator pemekaran kabupaten/kota Riau. Dalam diskusi tersebut, Syamsuar menyambut baik inisiasi pemekaran kabupaten/kota yang memiliki wilayah luas sebagai upaya untuk melakukan pemerataan pembangunan.
Berita Lainnya
DPRD Riau telusuri dugaan jual beli lahan manggrove di Meranti
15 March 2024 13:52 WIB
Anggota DPRD Riau minta pemprov perbaiki jalan rusak di Rohul
14 March 2024 14:00 WIB
GALERI FOTO - Komisi V DPRD Riau kunjungan observasi ke Disdik Kepri
08 March 2024 10:15 WIB
Gantikan Sulastri, Kartika Roni dilantik sebagai Anggota DPRD Riau
07 March 2024 15:18 WIB
Komisi III DPRD Riau bakal evaluasi BUMD merugi
06 March 2024 18:17 WIB
Anggota DPRD Riau sayangkan rencana kenaikan tarif tol Pekanbaru-Dumai
06 March 2024 17:34 WIB
Kenaikan sembako saat momen tertentu, DPRD Riau sentil peran pemprov
05 March 2024 20:58 WIB
DPRD Riau dukung Pj Gubernur ambil alih Aryaduta
05 March 2024 19:52 WIB