Pekanbaru (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan mengatakan usulan pemekaran kabupaten/kota harus melalui kajian yang matang untuk mengetahui kelebihan dan kekurangannya
"Ada usulan untuk dimekarkan, sebenarnya sah-sah saja. Untuk melakukan pemekaran jangan hanya sekedar euforia takutnya tidak mampu di kemudian hari. Harus ada kajian yang sangat elok," kata Mardianto Manan di Pekanbaru, Rabu.
Dia menegaskan pemekaran wilayah tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dibutuhkan studi kelayakan untuk memastikan road map pembangunan kabupaten baru tersebut.
"Kajian ini nanti tertuang dalam naskah akademis yang dirancang dengan baik, dilakukan uji studinya, setelah itu baru implementasinya," ujar politisi PAN Riau itu.
Dia menuturkan studi kelayakan tersebut mencakup kajian ekonomi dan sosial baik untuk kota yang akan dimekarkan dan yang akan ditinggalkan.
"Cukup tidak PAD-nya, cukup tidak rakyatnya, ruangnya, wilayahnya? Apakah yang ditinggalkan tambah hancur atau tambah berkembang. Ini ada dalam naskah akademis yang nantinya menjadi proyeksi saat melakukan pemekaran," ucapnya.
Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar juga telah melakukan audiensi dengan tim inisiator pemekaran kabupaten/kota Riau. Dalam diskusi tersebut, Syamsuar menyambut baik inisiasi pemekaran kabupaten/kota yang memiliki wilayah luas sebagai upaya untuk melakukan pemerataan pembangunan.
Berita Lainnya
Supaya tak jadi sarang hantu, DPRD Riau minta pemda urus aset terbengkalai
07 November 2024 17:15 WIB
Mantan Sekwan Riau dituntut 8 tahun penjara atas dugaan SPPD fiktif
07 November 2024 16:49 WIB
Anggota DPRD Riau diingatkan tak kampanye pilkada saat reses
07 November 2024 15:09 WIB
Komisi III DPRD Riau evaluasi kegiatan dan target BRK Syariah
04 November 2024 19:45 WIB
Payung elektrik Masjid Annur disorot, DPRD Riau tunggu perkara hukum selesai
01 November 2024 14:47 WIB
DPRD Riau gesa penyusunan RAPBD 2025
31 October 2024 18:56 WIB
GALERI FOTO - DPRD Riau menerima kunker Korem 031/Wirabima
30 October 2024 14:29 WIB
Komisi IV DPRD Riau fokus pemerataan pembangunan
30 October 2024 14:03 WIB