Pekanbaru (ANTARA) - Menyemarakkan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-73 tahun 2023, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melaksanakan layanan Paspor Simpatik pada Sabtu dan Minggu dengan kuota terbatas dan jalur antrean langsung.
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Riau Is Edy Eko Putrantomelalui pernyataannya, Selasa, menyampaikan layanan paspor simpatik ini merupakan sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat meskipun pada akhir pekan serta telah sesuai dengan kebijakan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi).
“Kepada masyarakat pemohon paspor baru ataupun ingin memperpanjang paspornya, bisa memanfaatkan layanan paspor simpatik ini terutama bagi para pekerja yang tidak bisa meninggalkan kantor pada hari-hari kerja dan hanya dapat melakukan permohonan pembuatan paspor di akhir pekan. Layanan ini berlaku selama akhir pekan di hari Sabtu dan Minggu hingga tanggal 22 Januari mendatang,” ungkap Is Edy Eko.
Lebih lanjut,Edy Eko menyampaikan masyarakat yang ingin memanfaatkan pelayanan paspor simpatik ini dapat langsung mendatangi Kantor Imigrasi yang ada di Provinsi Riau, namun perlu diingat bahwa layanan ini memiliki kuota yang terbatas. Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Pekanbaru melayani 38 permohonan dengan rincian 10 permohonan baru dan 28 permohonan penggantian, Kanim Kelas I TPI Dumai melayani 40 permohonan dengan rincian 21 permohonan baru dan 19 permohonan penggantian, Kanim Kelas II TPI Bengkalis melayani 36 permohonan dengan rincian 14 permohonan baru dan 22 permohonan penggantian. Kanim Kelas II TPI Siak melayani 7 permohonan dengan rincian 5 permohonan baru dan 2 permohonan penggantian. Kanim Kelas II TPI Selatpanjang melayani 14 permohonan dengan rincian 4 permohonan baru dan 10 permohonan penggantian, Kanim Kelas II TPI Tembilahan melayani 20 permohonan dengan rincian 15 permohonan baru dan 5 permohonan penggantian, dan Kanim Kelas II TPI Bagansiapiapi melayani 16 permohonan dengan rincian 3 permohonan baru dan 13 permohonan penggantian.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau MJahari Sitepu mengapresiasi pelayanan paspor simpatik yang dilakukan oleh jajaran Keimigrasian ini serta mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini.
"Perlu diingat, apabila terdapat petugas yang mencoba menawarkan biaya melebihi ketentuan yang berlaku atau adanya praktik percaloan, silahkan langsung menghubungi ke nomor pengaduan Kanwil Kemenkumham Riau 0812-6133-1866. Apabila terbukti, maka petugas tersebut akan saya tindak tegas,” ungkap Jahari Sitepu.
Baca juga: 3 Tahun mengabdi, Edi Mulyono serah terimakan tongkat kepemimpinan Lapas Bengkalis kepada Muhammad Lukman
Baca juga: Kementerian ATR gandeng Kemenkumham optimalisasi peran Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Notaris
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB