Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator Kota Pekanbaru, Riau, mengatakan aparat berwenang untuk menuntaskan penertiban sejumlah terminal bayangan selama tahun 2014 agar lebih tertib dan memberikan pemasukan ke kas daerah.
"Penertiban terminal bayangan itu sampai kepada pengelolanya, bila perlu dikenakan sanksi hukum," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru Herwan Nasri di Pekanbaru, Kamis.
Menurut dia, pihaknya memberikan tanggapan positif terhadap kinerja aparat Dinas Perhubungan Pemkot Pekanbaru yang belakangan ini gencar menertibkan terminal bayangan.
Bahkan kendaraan umum antarkota dan antarprovinsi sudah mulai menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal resmi Payung Sekaki sehingga mendatangkan pemasukan ke kas daerah.
Dia menambahkan selama ini pengelola bus antarkota lebih menyukai menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal bayangan yang mayoritas berada di sekitar ruko.
Namun terminal bayangan itu bermunculan sepanjang jalan Siak II, Garuda Sakti, jalan SM Amin dan sekitar bundaran Payung Sekaki.
Herwan mengatakan pihaknya memberikan acungan jempol terhadap kinerja aparat Dinas Perhubungan yang belakangan lebih peduli terhadap penertiban terminal bayangan.
Demikian pula pihaknya memberikan tanggap positif terhadap kinerja Satpol PP Pemkot Pekanbaru yang membantu Dinas Perhungan dalam upaya penertiban terminal bayangan tersebut.