Bengkalis (ANTARA) - Inspektorat Kabupaten Kabupaten Bengkalis luncurkan aplikasi Bengkalis Sistem Tindak Lanjut Elektronik (BESTIE) dan Gelar Pengawasan Daerah dan Pemutakhiran Data Tindakan Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2022, Rabu, di Pekanbaru
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan pengesahan aplikasi BESTIE oleh Bupati Bengkalis, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Kepala BPKP Riau, Inspektur Daerah Provinsi Riau, Inspektur Daerah Bengkalis dan Sekretaris Daerah Bengkalis.
Bupati Kasmarni mengatakan aplikasi BESTIE ini, sebagai sebuah inovasi digitalisasi yang telah dilakukan Inspektorat Kabupaten Bengkalis, sebagai solusi cerdas dan praktis dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Bengkalis.
Guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pemberian layanan.
"Untuk itu, apresiasi kami berikan kepada Inspektorat Kabupaten Bengkalis, kami minta aplikasi ini benar-benar di fungsikan sebagai sarana dalam melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan APIP pada Pemerintah Kabupaten Bengkalis,"tuturnya.
Kemudian Kasmarni juga menyampaikan bahwa pentingnya kegiatan Gelar Pengawasan Daerah Serta Pemutakhiran Data TLHP, merupakan agenda pengawasan yang menjadi salah satu instrumen untuk mengukur tingkat kinerja Perangkat Daerah dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dan APIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Untuk itu kami juga menyambut baik dan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Bengkalis telah melakukan kegiatan ini, dalam upaya untuk mengawal serta menilai sejauh mana efektivitas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,"ujarnya.
Lanjut Bupati, pengawasan menjadi salah satu kunci suksesnya, dalam memberikan keyakinan yang memadai, pemberi peringatan dini dalam efektifitas manajemen resiko serta memelihara dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan.
Sementara itu, Inspektur Radius Akima dalam sambutannya mengatakan, dengan penerapan aplikasi Bengkalis Tindak Lanjut Elektronik BESTIE, diharapkan Perangkat Daerah serta entitas lainnya, dapat dengan mudah mengakses informasi yang berkaitan dengan rekomendasi hasil pemeriksaan, serta persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan APIP dapat meningkatkan dan semoga bermanfaat.
"Kami inspektorat Kabupaten Bengkalis terus melaksanakan pengawasan Intern sedini mungkin serta memperluas peran pengawasan dengan menitikberatkan pada fungsi penjaminan mutu, fungsi konsultasi serta edukasi terkait perkembangan peraturan yang berlaku. Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati Bengkalis Kasmarni," ujarnya.
Berita Lainnya
Pemkab Kepulauan Seribu mulai manfaatkan lahan yang ada untuk tanaman pangan
10 May 2024 15:22 WIB
Bupati Bengkalis minta perangkat daerah tindak lanjuti instruksi BPK
08 May 2024 19:51 WIB
Bupati Bengkalis mengaku pernah menjadi bagian dari UNRI
08 May 2024 19:41 WIB
Pemkab Siak beri beasiswa kuliah bagi 250 anak penerima PKH
08 May 2024 9:47 WIB
Wabup sampaikan kondisi abrasi di pesisir Pulau Bengkalis
07 May 2024 19:02 WIB
Serahkan bansos Binfungtaswilnas, ini harapan Wabup Bengkalis
07 May 2024 18:51 WIB
Pemkab Bengkalis salurkan alat aksesibilitas kepada disabilitas
06 May 2024 17:57 WIB
Konflik lahan Sungai Mandau, warga Olak kecewa dengan Pemkab Siak dan Kapolres
03 May 2024 8:25 WIB