Pekanbaru (ANTARA) - D (28) dan HDJ (26) ditembak aparat Satreskrim Polresta Pekanbaru usai menjambret handphone seorang wanita asal Korea bernama Mi Ran Park di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Limapuluh, Selasa (13/12).
Tak terima atas kejadian tersebut, korban pun membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Usai melakukan serangkaian penyelidikan, personel Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan dua pelaku tak sampai 24 jam.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menyebutkan HDJ terpaksa ditembak kakinya lantaran mencoba melawan saat akan ditangkap.
"Korban ini dijambret kedua pelaku saat mencari alamat menggunakan aplikasi google maps dari handphone. Tiba-tiba dari arah belakang dua pelaku menaiki sepeda motor merampas handphone korban," terang Andrie.
Usai berhasil merampas handphone, kedua tersangka langsung melarikan diri dari lokasi meninggalkan korban seorang diri.
"Lalu tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Banda Aceh, Kecamatan Bukit Raya. Tanpa mengulur waktu tim langsung mengamankan pelaku D di rumahnya," lanjutnya.
Setelah melakukan pengembangan berdasarkan keterangan D, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan pelaku lainnya di jalan yang sama.
"Saat akan ditangkap, pelaku mencoba melawan dan melukai petugas hingga akhirnya personel memberikan tindakan tegas dan terukur," pungkasnya.