Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi memberi sinyal untuk menetapkan tersangka dari pihak perusahaan terkait korupsi kehutanan di Kabupaten Pelalawan dan Siak, Riau.
"Kita lihat saja nanti hasil persidangan untuk terdakwa RZ (Rusli Zainal) seperti apa," kata juru bicara KPK Johan Budi kepada Antara Pekanbaru lewat telekomunikasi, Jumat.
Johan mengatakan, tidak menutup kemungkinan penyidikan masih akan terus berlanjut untuk menelusuri keterlibatan pihak lain termasuk perusahaan penerima kayu hasil hutan yang ditebang oleh penerima izin ilegal Bupati Siak, Pelalawan dan sejumlah Kepala Dinas Kehutanan Riau serta Gubernur Riau HM Rusli Zainal.
Perusahaan yang dimaksud adalah PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) serta PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).
Menurut keterangan dari sejumlah saksi yang dihadirkan untuk terdakwa sebelumnya dan terdakwa Rusli Zainal, dua perusahaan ini dinyatakan terlibat karena menerima kayu hasil hutan dan melakukan alihfungsi lahan menjadi hutan tanam industri secara ilegal.
Fakta persidang untuk terdakwa Rusli Zainal dengan saksi mantan Kepala Dinas Kehutanan Pelalawan (2004), Edi, sebelumnya juga mengungkap adanya aliran dana suap terkait pengurusan izin pengelolaan kawasan hutan di daerah itu oleh PT Merbau Pelalawan Lestari.
Saksi dalam keterangannya mengatakan, pihaknya sempat menerima uang sebesar lebih Rp300 juta dari PT Mebau Pelalawan Lestari yang merupakan perusahaan penerima izin pengelolaan hutan di Pelalawan.
Berita Lainnya
KPK setor Rp2,1 miliar sebagai uang pengganti terpidana Trisna Sutisna
23 April 2024 16:58 WIB
Tim Penyidik KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan
26 March 2024 15:34 WIB
KPK sita tanah 5.911 M2 milik Andhi Pramono di Kepri
18 March 2024 17:41 WIB
Kepala BPPD Sidoarjo diperiksa KPK soal aliran dana terkait korupsi
19 February 2024 18:12 WIB
KPK sita 1 unit rumah mewah SYL di Jakarta Selatan
02 February 2024 16:48 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebut survei integritas KPK jadi indikator budaya BerAKHLAK
27 January 2024 10:47 WIB
KPK periksa mantan anggota KPU Wahyu Setiawan
28 December 2023 12:49 WIB
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba resmi ditahan KPK
20 December 2023 14:35 WIB