Rancangan penambahan dapil di Meranti tuai pro kontra dari parpol

id KPU Kepulauan Meranti ,Uji publik penataan dapil dan alokasi kursi DPRD ,Parpol Meranti tolak perubahan dapil ,Parpol setuju penambahan dapil

Rancangan penambahan dapil di Meranti tuai pro kontra  dari parpol

KPU Kepulauan Meranti melakukan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD pada Pemilu 2014 di Ballroom Grand Meranti Hotel, Selatpanjang, Kamis (8/11/2022). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - KPU Kepulauan Meranti melakukan uji publik terhadap rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD pada Pemilu 2014. Dalam uji publik, sejumlah partai politik di daerah setempat lebih banyak menunjukkan sikap setuju terhadap perubahan dapil.

Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid mengatakan ada dua rancangan yang dibuat pihaknya untuk dilakukan uji publik kepada seluruh elemen masyarakat hingga partai politik (parpol). Dua rancangan itu adalah, pertama rancangan dengan empat dapil (versi lama) dan kedua, rancangan dengan penambahan menjadi limadapil.

"Menurut kami, rancangan limadapil ini yang sangat representatif untuk memenuhi tujuh prinsip itu. Tapi dua rancangan ini akan tetap kami bawa ke KPU Provinsi dulu, setelah ke KPU RI," ujar Abu Hamid kepada ANTARA usai kegiatan tersebut diSelatpanjang, Kamis.

Namun perlu diketahui, kata Abu Hamid, terhadap rancangan ini yang menetapkan keputusan berada di tangan KPU RI. Ia mengakui, pihaknya tidak ada kewenangan dalam menetapkan rancangan lama atau yang baru untuk digunakan pada Pemilu 2024 mendatang.

Lebih dijelaskan dia, semua tanggapan dan masukan tersebut akan menentukan penetapan oleh KPU RI karena keputusan KPU tetap mempertimbangkan dengan sejumlah aspek, terutama soal mana yang lebih dominan menjadi keinginan masyarakat daerah setempat.

"Dari banyak tanggapan dan masukan itu, kita akan tahusehingga tergambar keinginan masyarakat itu yang mana," beber Abu Hamid.

Sejauh ini, khususnya tanggapan dari sejumlah parpol lebih banyak menyetujui dengan adanya perubahan dapil. Alasan yang paling banyak disampaikan adalah persoalan geografis dan kemudahan akses.

Seperti yang disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman perihal mengubah dapil ini dipandang perlu dilakukan mengingat kondisi geografis di Kepulauan Meranti sangat sulit.

"Pecahan dapil ini akan mempermudah caleg atau DPRD dalam kegiatan reses, karena jaraknya tidak jauh," kata Iskandar.

Dengan susunan Dapil baru, kata Iskandar lagi, selain akan mempermudah legislator dalam kegiatan reses, juga menjadi potensi besar bagi anak-anak tempatan menuju kursi legislatif.

"Oleh karena itu saya memberi apresiasi kepada KPU kalau ini benar terealisasi, saya berharap semua partai politik dan masyarakat setuju untuk dapil pemilihan menjadi lima," ujarnya.

Sikap setuju terhadap rancangan dapil baru di Kepulauan Meranti juga datang dari Ketua DPD PAN Fauzi Hasan. Dia menghargai perubahan Dapil ini, sebab lebih menunjukkan kejelasan wakil daerahnya serta sangat membantu dalam rentang kendali, jangkauan memadai dalam sosialisasi.

Sebelumnya, pada saat KPU Kepulauan Meranti menggelar sosialisasi terkait rancangan Dapil kemarin, beberapa parpol lainnya juga mengaku setuju. Diantaranya, PPP, PKB dan Perindo.

Sementara dari partai PDI-P, Demokrat dan PKS berbeda pendapat. Mereka sempat menolak rancangan dapil baru dengan berbagai alasan.

Ketua DPC PDI-P Kepulauan Meranti, Jagdev Singh malah mempertanyakanesensi KPU merancang perubahan dapil dari empat menjadi lima.

"Esensinya apa? Sehingga jadi 5 dapil, kenapa harus 5. Sementara, sejak kita pemekaran, 2 periode (pemilihan,red), 4 dapil, tidak ada persoalan, kenapa mau diubah," ungkap Jagdev.

Katanya lagi, sebelum ini, DPC PDI-P telah membahas rancangan perubahan dapil ini secara internal. Telah pula dilihat plus minusnya dan sepanjang masyarakat tidak ada mengeluh, makanya disepakati tidak perlu adanya perubahan Dapil.

Alasan tidak setuju juga disampaikan Ketua DPC Demokrat Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin. Menurut dia, perubahan dapil tersebut tidak memenuhi tiga unsur fundamental yaitu penambahan kursi, penduduk dan kecamatan.

"Sekarang terbukti dari hasil sensus, penduduk di Meranti malah berkurang. Karena ada namanya yang ganda setelah diberlakukan KTP elektronik. Kalau memang satu penduduk dengan satu nomor itu didata secara akurat, ternyata itu berkurang," ujar Muzamil.

"Kemudian, kalau memang ada penambahan dapil harus ada penambahan kecamatan. Menurut kami tiga-tiganya ini tidak terpenuhi. Kursi tidak bertambah, jumlah penduduk malah berkurang dan kecamatan tetap. Artinya, kenapa dapil harus ditambah, kan itu," jelasnya.

Ia menuturkan, jika mau dilakukan penambahan dapil, artinya kursi yang ada di daerah dapil sebelum ini akan berkurang menjadi lebih kecil. Otomatis keterwakilan parpol akan semakin kecil di DPRD. Dan untuk demokrasi, menurutnya rancangan ini kurang adil untuk mereka.

Ia juga menilai Kabupaten Kepulauan Meranti masih baru, perlu pembangunan yang lebih panjang. Ia berharap fraksi-fraksi ini punya tingkat provinsi dan pusat, sehingga kalau fraksinya besar ini juga bagus untuk pembangunan Kepulauan Meranti dan komunikasi ke pusat.

"Namun sesungguhnya kita, Demokrat, dengan penambahan jumlah dapil berapa saja, kami sangat siap," pungkasnya.