Polresta Pekanbaru Ciduk Dua Anggota Geng Motor

id polresta pekanbaru, ciduk dua, anggota geng motor

Polresta Pekanbaru Ciduk Dua Anggota Geng Motor

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau menciduk dua anggota geng motor masing-masing berinisial An (16) dan PU (17) di dekat Jembatan Siak III Kelurahan Meranti Pandak ketika hendak melihat areal banjir.

"Kami mengamankan sebuah sepeda motor jenis bebek warna hitam tanpa nomor polisi yang digunakan kedua pelaku," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar di Pekanbaru, Minggu.

Menurut dia, penangkapan kedua pelaku setelah hasil pengembangan aksi pengeroyokan anggota geng motor lainnya, yakni SP (17) dan BR (18), terhadap korban Ridho Abasri Fadli (17) dan Diki Nanda (17) di Jalan Yos Sudarso, Gang Jaya, Kecamatan Rumbai Pesisir.

Para pelaku tersebut mengeroyok kedua korban pada hari Minggu (3/11) sekitar pukul 03.00 WIB ketika di tempat kejadian sepi dan jauh dari permukiman penduduk.

Namun, korban Diki Nanda saat ini masih dirawat intesif di RS Santa Maria, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru setelah tubuhnya membiru akibat hantaman benda keras.

Pelaku An merupakan warga Jalan Nelayan, Sri Meranti, Kecamatan Rumbai dan PU adalah penduduk jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.

Polisi telah menangkap BR dan SP di lokasi persembunyaian secara terpisah.Penangkapan itu berkat adanya laporan warga tentang keberadaan anggota geng motor yang meresahkan.

Sebelumnya, ketua kelompok geng motor di Pekanbaru Suardirejo alias Klewang (58) dijatuhi vonis dengan hukuman penjara enam tahun karena dianggap terlibat kasus perusakan warnet di Jalan Kelapa Sawit.