25 pejabat dilantik, Kakanwil Kemenkumham Riau: Yang coba-coba selundupkan narkoba, pecat!

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Kemenkumham

25 pejabat dilantik, Kakanwil Kemenkumham Riau: Yang coba-coba selundupkan narkoba, pecat!

25 pejabat di Kanwil Kemenkumham Riau dilantik, termasuk Kepala Lapas dan Rutan. (ANTARA/HO-)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau M Jahari Sitepu melantik dan mengambil sumpah dua puluh lima pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau pada Rabu (9/11) di ruang serbaguna Ismail Saleh.

Dua puluh lima pejabat tersebut terdiri dari satu pejabat struktural pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, lima Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dua Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan), satu Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan tujuh belas pejabat administrasi pada Lapas dan Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.

Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo Machmud, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, serta Kepala Divisi Keimigrasian Teodorus Simarmata, beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Riau turut hadir menyaksikan acara pelantikan tersebut.

Adapun nama pejabat yang dilantik adalah Romiwin Hutasoit(Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan, dan Teknologi Informasi pada Kanwil KemenkumhamRiau),

MLukman (Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis),

Hari Winarca (Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan),

Misbahuddin (Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang),

Sugiharto (Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai),

Efendi Parlindungan Purba (Kepala Lapas Terbuka Kelas III Rumbai),

Erwin Saleh Siregar (Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru);

Julius Barus (Kepala Rutan Kelas IIB Rengat),

Iskandar (Kepala Rumbasan Kelas I Pekanbaru);

Aris Yuliyanta (Kepala Kesatuan Pengamanan pada Lapas Kelas IIA Pekanbaru);

Sudihartono (Kepala Kesatuan Pengamanan pada Lapas Kelas IIA Bengkalis);

Mai Yudiansyah (Kepala Kesatuan Pengamanan pada Lapas Kelas IIA Bengkalis),

Arie Jelfri(Kepala Kesatuan Pengamanan pada Rutan Kelas I Pekanbaru),

Parlindungan Hasoloan (Kepala Seksi Administrasi Keamanan pada Lapas Kelas IIA Tembilahan);

Sigit Pramono (Kepala Seksi Kegiatan Kerja pada Lapas Kelas IIA Tembilahan);

Marcos Sihombing (Kepala Kesatuan Pengamanan pada Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian);

Ralphy Prasetyo (Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai),

Budi Hamidi (Kepala Seksi Pengelolaan pada Rutan Kelas I Pekanbaru);

Rudi Panjaitan (Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pekanbaru),

Nanda Ade Saputra (Kepala Satuan Pengamanan pada Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai);

Boy Fernandes (Kepala Seksi Pelayanan Tahanan pada Rutan Kelas I Pekanbaru),

Sunu Istiqomah Danu (Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan),Heru Prabowo Adi Sastro Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pekanbaru),

Julnaidi (Kepala Subseksi Keamanan pada Lapas Kelas IIA Pekanbaru), dan Ridho Hakim (Kepala Subseksi Bantuan Hukum pada Rutan Kelas I Pekanbaru).

Kepada para pejabat yang dilantik, Kakanwil berpesan untuk tetap menjaga integritas dan profesionalitas di tengah tantangan yang semakin tinggi.

“Dan kepada dua puluh lima orang pejabat yang baru dilantik, saudara-saudara semua diharapkan menjadi role model dan agen perubahan yang mampu membawa kemajuan untuk organisasi dimana tempat saudara-saudara semua mengabdi.

Mari bersama-sama kita semua bahu membahu dan bekerja keras demi mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar Jahari.

Kesempatan ini dimanfaatkan oleh Kakanwil pula untuk mengingatkan kembali para jajaran untuk memerangi Narkoba. “Saya tidak akan memberikan toleransi sedikitpun terhadap ASN yang terindikasi dan terlibat dalam perbuatan haram ini; baik itu pemakai, pengedar, atau bahkan yang coba-coba menyelundupkan narkoba ke dalam lapas/rutan di Riau yang kita cintai ini. Terbukti bersalah, tak ada ampun, langsung saya pecat.

Oleh sebab itu, sebelum berbuat haruslah berpikir panjang, ingat nasib anak-istri dan keluarga serta instansi yang harus kita jaga marwah dan martabatnya,” tegas Kakanwil.