Staf Khusus Wapres: Pemerintah terus berupaya mereformasi birokrasi - ANTARA News Riau

Staf Khusus Wapres: Pemerintah terus berupaya mereformasi birokrasi

id Pemrov Riau

Staf Khusus Wapres: Pemerintah terus berupaya mereformasi birokrasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Rapat Koordinasi bersama Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden Republik Indonesia. Pertemuan itu membahas peningkatan reformasi birokrasi melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) kabupaten/kota di Riau. Antara/HO-Diskominfotik Riau.

Pekanbaru (ANTARA) - Staf Khusus (Stafsus) Wapres RI Bidang Reformasi Birokrasi Mohamad Nasir mengatakan Presiden Joko Widodo terus berupaya melakukan reformasi birokrasi karena banyak pekerjaan birokrasi yang hingga kini masih tumpah tindih.

"Di Indonesia yang namanya jabatan pekerjaan masih banyak tumpang tindih sehingga Presiden melakukan reformasi birokrasi dengan menyederhanakan strukturisasi di kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah," kata Mohammad Nasir di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan hal itu dalam Rapat Koordinasi bersama Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden Republik Indonesia yang membahas peningkatan reformasi birokrasi melalui mal pelayanan publik (MPP) kabupaten/kota di Riau.

Mohammad Nasir mengatakan dalam penyederhanaan terdapat beberapa masalah, seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan sebagainya.

Berikutnya, kata dia, masalah lain yang terjadi adalahketidakcocokan antara kuantitas dan kualitas SDM atau kemampuan dan jumlah pegawai yang bekerja.

"Ini tidak hanya terjadi di pemerintah pusat saja, tapi semua kementerian, lembaga, daerah, dan perusahaan mengalami persoalan yang sama," kata Nasir.

Karena itu, menurutnya, upaya bersama dalam percepatan pembangunan dan pembenahan MPP di kabupaten kota se-Riau perlu dilakukan guna mewujudkan keberhasilan reformasi birokrasi yang baik.

Ia menjelaskan reformasi birokrasi merupakan salah satu program besar dan strategis pemerintah. Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi perlu dilakukan dengan pendekatan inovatif, tematik, kreatif, dan berdampak luas yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy menyampaikan di Provinsi Riau dan kabupaten/kota terdapat tren peningkatan penilaian dari 8 area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan penguatan organisasi, penataan sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik

"Provinsi Riau mengalami tren peningkatan dari akhir tahun 2019 sebesar 61,49 persen, tahun 2020 menjadi 67,11 persen, tahun 2021 sebesar 67,45 persen, dan semoga hasil asesmen internal 2022 di atas 70 persen," katanya.

Masrul Kasmy menjelaskan dari 12 kabupaten/kota di Riau sudah ada upaya untuk melakukan pembenahan sistem pelayanan melalui MPP. Untuk sementara dari 12 kabupaten/kota di provinsi ini, baru Kota Pekanbaru yang sudah aktif dan sudah tersedia MPP.

Dalam tahap proses, katanya, ada Kabupaten Siak dan Kabupaten Indragiri Hilir, sedangkan dalam tahap persiapan adalah Kota Dumai tapi kabupaten lain belum tersedia.

"Keberhasilan penyelenggaraan MPPdi kabupaten/kota dapat menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi nasional," demikian Masrul.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Stafsus Wapres: Pemerintah terus berupaya mereformasi birokrasi