Pekanbaru, (antarariau.com) - Aparat Polisi Perairan Resor Indragiri Hilir, Riau, berhasil mengamankan satu kapal motor pengangkut ratusan batang kayu hasil hutan yang diduga ilegal.
"Kasusnya masih dalam pengembangan," kata Direktur Polair Polda Riau Kombes (Pol) Lukas Gunawan di Pekanbaru, Selasa sore.
Informasi kepolisian menyebutkan, penangkapan kapal tanpa nama tersebut, dilakukan petugas pada Minggu (24/11) sekitar pukul 07.00 WIB di Perairan Kabupaten Indragiri Hilir.
Aparat mengamankan seorang pria bernama Suryadi alias Sur bin Ruslan sebagai nakhoda kapal motor tersebut.
Keberhasilan penindakan itu, katanya, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
Tim Polair Resor Indragiri Hilir kemudian melakukan patroli rutin di sekitar lokasi yang disebutkan dengan menggunakan Kapal Patroli (KP) bernomor lambung IV-2600.
Saat itu, kata dia, anggota melihat satu kapal motor tanpa nama bermesin TE 35 yang dinakhodai oleh pelaku.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata anggota menemukan kayu-kayu siap olah jenis campuran. Jumlah totalnya sekitar enam meter kubik atau ada ratusan batang," katanya.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB