Polisi Amankan Kapal Pengangkut Kayu Ilegal

id polisi amankan kapal pengangkut kayu ilegal

Polisi Amankan Kapal Pengangkut Kayu Ilegal

Pekanbaru, (antarariau.com) - Aparat Polisi Perairan Resor Indragiri Hilir, Riau, berhasil mengamankan satu kapal motor pengangkut ratusan batang kayu hasil hutan yang diduga ilegal.

"Kasusnya masih dalam pengembangan," kata Direktur Polair Polda Riau Kombes (Pol) Lukas Gunawan di Pekanbaru, Selasa sore.

Informasi kepolisian menyebutkan, penangkapan kapal tanpa nama tersebut, dilakukan petugas pada Minggu (24/11) sekitar pukul 07.00 WIB di Perairan Kabupaten Indragiri Hilir.

Aparat mengamankan seorang pria bernama Suryadi alias Sur bin Ruslan sebagai nakhoda kapal motor tersebut.

Keberhasilan penindakan itu, katanya, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

Tim Polair Resor Indragiri Hilir kemudian melakukan patroli rutin di sekitar lokasi yang disebutkan dengan menggunakan Kapal Patroli (KP) bernomor lambung IV-2600.

Saat itu, kata dia, anggota melihat satu kapal motor tanpa nama bermesin TE 35 yang dinakhodai oleh pelaku.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata anggota menemukan kayu-kayu siap olah jenis campuran. Jumlah totalnya sekitar enam meter kubik atau ada ratusan batang," katanya.