Warga Pekanbaru 6 Bulan Mengurus KTP dan KK

id warga pekanbaru, 6 bulan, mengurus ktp, dan kk

Warga Pekanbaru 6 Bulan Mengurus KTP dan KK

Pekanbaru, (antarariau.com) - Legislator Kota Pekanbaru, Riau, menerima keluhan dari warga yang harus menunggu enam bulan untuk pengurusan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (KK) di kantor kecamatan setempat, padahal sesuai ketentuan pengurusan itu sudah harus selesai setidaknya dalam hitungan minggu.

"Ada warga yang mengeluh saat reses karena aparat tidak maksimal melayani mereka, sehingga harus ditindaklanjuti dengan turun ke lapangan," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Wahyudianto di Pekanbaru, Rabu.

Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan, keluhan tersebut harus ditanggapi serius oleh aparat berwenang agar warga dapat dengan mudah mengurus KTP dan KK.

Dalam reses ke Kelurahan Labuh Baru, Kecamatan Payung Sekaki, bahwa Wayudianto juga menerima keluhan penduduk tentang saluran pembuang yang tidak dibuat oleh pengembang.

Pada musim hujan, warga perumahan di Labuhbaru, Kecamatan Payung Sekaki kebanjiran karena air tidak mengalir dengan lancar melalui saluran pembuang.

Pihaknya menampung aspirasi warga tersebut selama masa reses dan melakukan klarifikasi kepada aparat terkait nantinya.

Bahkan pihaknya berencana membuat agenda pertemuan dengan aparat terkait untuk membahas keluhan warga selama masa reses itu.

Demikian pula ada warga Payung Sekaki yang mengeluhkan tentang maraknya aksi pencurian di komplek perumahan belakangan ini.

Wahyudianto menambahkan pihaknya berupaya untuk melakukan pertemuan dengan aparat Dinas Pekerjaan Umum, Dinas kependukan dan Catatan Sipil serta arapat kepolisian setempat sebagai mitra kerja komisi I menyangkut keamanan warga.

Dia mengatakan semua aspirasi warga itu wajib ditampung dan nantinya disalurkan juga kepada Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT serta aparat yang berwenang menanggani masalah tersebut.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2013

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.