Legislator: Retribusi Rumah Kos Pekanbaru Memberatkan Mahasiswa

id legislator retribusi, rumah kos, pekanbaru memberatkan mahasiswa

Legislator: Retribusi Rumah Kos Pekanbaru Memberatkan Mahasiswa

Pekanbaru, (antarariau.com) - Legislator Kota Pekanbaru, Riau, menyatakan penerapan restribusi rumah kos dianggap memberatkan mahasiswa dan perlu dibatalkan.

"Kalau restribusi itu diterapkan maka yang menjadi korban pertama adalah mahasiswa karena pemilik kos menaikan tarif," kata Sekretrais Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Syamsul Bahri di Pekanbaru, Selasa.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan bahwa wacana untuk menarik restribusi dari pemilik rumah kos sebaiknya ditangguhkan saja oleh Pemkot Pekanbaru.

Menurut dia bahwa bila pemerintah daerah menarik restribusi rumah kos tentu dianggap sangat memberatkan berbagai pihak.

Belakangan ini rumah kos terus bertambah di Kota Pekanbar terutama di kawasan yang berdekatan dengan kampus seperti di Kecamatan Tampan, Rumbai, Marpoyan Damai dan Sukajadi.

Namun pada kawasan tersebut terdapat sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta diantaranya Universitas Riau (UNRI), Universitas Lancang Kuning (Unilak), Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim dan Universitas Islam Riau (UIR) dan Polteknik Caltex Rumbai (PCR).

Sedangkan warga sekitar membuat tempat kos untuk dihuni para mahasiswa yang mayoritas berasal dari luar kota membutuhkan tempat menginap.

Dia mengatakan bahwa pihak mahasiswa merupakan korban pertama jika pemerintah daerah menerapkan restribusi rumah kos.