Pekanbaru, (antarariau.com) - Legislator Kota Pekanbaru, Riau, menyatakan penerapan restribusi rumah kos dianggap memberatkan mahasiswa dan perlu dibatalkan.
"Kalau restribusi itu diterapkan maka yang menjadi korban pertama adalah mahasiswa karena pemilik kos menaikan tarif," kata Sekretrais Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Syamsul Bahri di Pekanbaru, Selasa.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan bahwa wacana untuk menarik restribusi dari pemilik rumah kos sebaiknya ditangguhkan saja oleh Pemkot Pekanbaru.
Menurut dia bahwa bila pemerintah daerah menarik restribusi rumah kos tentu dianggap sangat memberatkan berbagai pihak.
Belakangan ini rumah kos terus bertambah di Kota Pekanbar terutama di kawasan yang berdekatan dengan kampus seperti di Kecamatan Tampan, Rumbai, Marpoyan Damai dan Sukajadi.
Namun pada kawasan tersebut terdapat sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta diantaranya Universitas Riau (UNRI), Universitas Lancang Kuning (Unilak), Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim dan Universitas Islam Riau (UIR) dan Polteknik Caltex Rumbai (PCR).
Sedangkan warga sekitar membuat tempat kos untuk dihuni para mahasiswa yang mayoritas berasal dari luar kota membutuhkan tempat menginap.
Dia mengatakan bahwa pihak mahasiswa merupakan korban pertama jika pemerintah daerah menerapkan restribusi rumah kos.
Berita Lainnya
Legislator Pekanbaru Setuju Dengan Ranperda Perubahan Retribusi Pasar
10 April 2017 21:45 WIB
Legislator: Potensi PAD Retribusi Tower Rp30 Miliar
21 January 2015 22:52 WIB
Legislator: Retribusi Hak Atas Tanah Kurang Maksimal
07 May 2014 8:53 WIB
Pencuri spesialis rumah kos di Pekanbaru diringkus polisi
27 April 2022 16:37 WIB
Pemkot Bekasi intensifkan operasi cegah prostitusi berkedok kamar indekos
05 December 2021 18:29 WIB
Spesialis pencuri HP di rumah kos Pekanbaru ditangkap melalui aplikasi
02 August 2020 21:20 WIB
Satpol PP Bongkar Rumah Kos Tiga Lantai
15 April 2014 16:00 WIB
Satpol PP Pekanbaru Razia Rumah Kos
24 January 2011 15:10 WIB