Satpol PP Pekanbaru Razia Rumah Kos

id satpol pp, pekanbaru razia, rumah kos

Pekanbaru, 24/1(ANTARA)- Petugas Satpol PP Pekanbaru Provinsi Riau melakukan operasi rutin berupa razia terhadap penghuni rumah kos untuk tertib adiminstrasi kependudukan.

"Dalam razia yang digelar Senin (24/1), kita menemukan dua penghuni kos yang tidak mempunyai identitas dan selanjutnya dibawa petugas ke kantor Satpol PP," ujar Kepala Seksi Operasi Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan operasi tersebut rutin dilakukan dan pada dua pekan lalu, berhasil ditemukan sebanyak 44 penghuni rumah kos yang tidak memiliki identitas.

"Tidak ada alasan bagi penghuni kos tidak memiliki identitas. Jika ia datang ke Pekanbaru, maka harus secepatnya mengurus administrasi kependudukan," tambah dia.

Penghuni kos yang ditangkap tersebut, kata Iwan, baru bisa dilepaskan jika ada jaminan. Dengan artian rekan kerjanya ataupun penghuni kos tersebut yang menjamin bahwa yang bersangkutan bekerja di Pekanbaru.

Bila tidak, harus ada jaminan dari perusahaan tempat mereka bekerja dan baru bisa dilepas.

Pihaknya, lanjut Iwan, akan terus melakukan operasi rutin ini. Terutama untuk mencegah rumah kos dijadikan sarang prostitusi.

Ia mengakui sejak tidak adanya lokalisasi Teleju, banyak warga yang mengeluhkan rumah kos yang dijadikan ajang prostitusi.

"Kondisi tersebut sangat meresahkan. Oleh karena itu, pihak Satpol PP melakukan razia terhadap rumah kos yang ada di Pekanbaru. Kita menginginkan citra Pekanbaru sebagai kota yang bercirikan kebudayaan Melayu dapat terwujud," harap Iwan.